• Post author:
  • Post category:Publikasi
  • Reading time:2 mins read

Pengantar

Catatan akhir tahun ini disusun untuk memotret beberapa peristiwa yang memiliki irisan penting dalam rangka konsolidasi demokrasi di Indonesia. Catatan akhir tahun yang disusun oleh Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) ini, berangkat dari empat sub penting dari pemilu itu sendiri, yang selama ini menjadi concern Perludem sebagai lembaga. Keempat hal tersebut adalah: 1). Sistem Pemilu; 2). Penegakan Hukum Pemilu).  3) Aktor Pemilu. Dan 4) Manajemen Pemilu.

Tahun 2016 bisa dikatakan sebagai tahun transisi yang sangat menentukan bagi konsolidasi demokrasi Indonesia. Karena sepanjang tahun 2016, terjadi beberapa peristiwa yang akan sangat menentukan pondasi demokrasi Indonesia menuju arah yang lebih baik kedepannya.

Proses revisi UU Pilkada yang kemudian memunculkan UU Nomor 10 Tahun 2016, adalah salah satu titik penting untuk terus berusaha membangun sistem penyelenggaraan pilkada yang jauh lebih baik. Di dalam UU No. 10 Tahun 2016 terjadi banyak perubahan, yang salah satu diantaranya adalah pelaksanaan pilkada secara serentak secara nasional dipercepat dari sebelumnya tahun 2027, menjadi tahun 2024.

Selain itu, di banyak persitiwa dalam tahun 2016 yang mempunyai persinggungan penting dengan penyusunan regulasi Pemilu Serentak 2019 yang harus jadi perhatian serius. Penyusunan kerangka hukum Pemilu 2019 yang sedang berjalan, mesti membuka mata lebar-lebar untuk mengambil segala yang baik dari apa yang terjadi sepanjang tahun 2016. Selain itu, penyusunan UU Pemilu sebagai basis penyelenggaraan Pemlu 2019 juga diharapkan betul-betul berdasarkan semangat menciptakan sebuah dasar hukum penyelenggaraan pemilu yang kuat dan demokratis, sehingga konsolidasi demokrasi Indonesia benar-benar tercapai pada tahun 2019.

Jakarta, 29 Desember 2016
Hormat Kami,

Titi Anggraini
Direktur Eksekutif Perludem

Download Attachments