• Post author:
  • Post category:Berita
  • Reading time:2 mins read

TEMPO.CO, Jakarta – Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) membagi sikap golongan putih atau golput menjadi dua jenis. Satu, golput yang tak datang ke tempat pemungutan suara (TPS).

“Nah di golput yang tidak datang ke TPS, kami bagi lagi menjadi empat poin. Pertama adalah golput politisi,” kata Direktur Eksekutif Perludem Titi Anggraini di D’Hotel, Jakarta Pusat pada Ahad, 3 Februari 2019.

Titi menjelaskan, dalam golput politisi, pemilih tidak menggunakan hak pilihnya sebagai ekspresi protes politik atas sistem politik dan pemilu yang ada. Para pemilih dalam kategori ini, menurut Titi, juga tidak puas dengan pasangan calon presiden dan wakil presiden yang berkompetisi.

“Atau gampangnya, tidak ada paslon yang sesuai dengan pilihan politik mereka,” ucap Titi. Kedua, golput apolitis atau pragmatis. Para pemilih sengaja tidak datang ke TPS, karena memang tidak minat dengan politik.

Bagi mereka, pemilu bukan sesuatu yang penting. Apalagi Pemilu 2019 akan diselenggarakan pada 17 April, di mana pada 19 April adalah tanggal merah. “Ada suasana liburan lanjang, sehingga mereka memilih untuk bekerja atau berlibur,” ucap Titi.

Lalu, golput teknis atau administratif. Para pemilih ini, kata Titi, adalah mereka yang tidak sempat mengurus persyaratan pindah memilih. Sebut saja seperti tidak terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT), tidak tahu cara memilih ketika nama tak ada dalam DPT, atau kadung malas mengurus.

Terakhir, golput akibat negara tidak mengakomodir. Lalu, untuk golput jenis kedua adalah golput yang datang ke TPS.

“Identifkasinya sederhana, berupa surat suara tidak sah,” kata Titi. Mereka merupakan pemilih yang tidak mau kehilangan hak suaranya agar kemudian bisa disalahgunakan. Golput jenis ini cenderung bercampur dengan pemilih yang tidak tahu bagaimana cara memberikan suaranya.

Sumber: https://pemilu.tempo.co/read/1171825/perludem-klasifikasikan-golput-ke-dalam-dua-jenis/full&view=ok