• Post author:
  • Post category:Berita
  • Reading time:2 mins read

Jakarta, Gatra.com – Direktur Eksekutif Perludem, Titi Anggraini menganggap tidak layak jika pemilihan kepala daerah dilakukan serentak dengan pemilu nasional pada tahun 2024. Menurutnya jika hal itu dilakukan maka terkesan memaksa dan kurang rasional.

“101 daerah yang habis masa jabatan kepala daerahnya di 2022 dan 171 daerah yang berakhir di 2023 bisa menggelar pilkada pada tahun tersebut. Jadi dimundurkan dan bukan serentak semuanya pada 2024,” ujarnya saat diskusi publik di kawasan Jakarta Selatan, Selasa (3/3).

Dia menyatakan, pemisahan penyelenggaraan pemilu ini dapat memberikan manfaat lebih bagi penyelenggara dan juga peserta pemilu. Sehingga, kata Titi, penyelenggaraan pilkada dan pemilu nasional pun tidak akan menjadi tumpang tindih.

“Dengan begitu akan membuat para peserta konsentrasi penuh pada tiap penyelenggaraan pemilu serta tidak mengabaikan salah satu (antara pilkada dan pemilu nasional), sehingga melalui pemilu benar-benar menghasilkan pemerintahan yang berkualitas dari pusat hingga daerah,” jelasnya.

Jika masih dipaksakan pelaksaan pileg dan pilpres secara serentak di tahun 2024, Titi khawatir justru akan membuat kompleksitas dan kekacauan dalam proses pemilu. Hal ini menurutnya seperti yang terjadi di tahun 2019 lalu.

“Soal teknis pilkada di 272 daerah yang di dorong agar digelar sebelum pemilu nasional 2024. Bisa digelar serentak pada November 2022 atau awal tahun 2023 dimana bertepatan dengan berakhirnya masa jabatan kepala daerah periode 2018-2023,” imbuhnya.

Sumber: https://www.gatra.com/detail/news/471086/politik/pemilu-nasional-dan-pilkada-perludem-tak-layak-serentak