• Post author:
  • Post category:Peraturan KPU
  • Reading time:1 mins read

1. PKPU no.3/ 2017 tentang Pencalonan Pilkada (perubahan keempat)

Perubahan Keempat Atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 3 Tahun 2017 Tentang Pencalonan Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati, Dan/Atau Walikota Dan Wakil Walikota

2. PKPU no.4/ 2017 tentang Kampanye Pilkada

Perubahan Atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum nomor 4 Tahun 2017 Tentang Kampanye Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati, Dan/Atau Walikota Dan Wakil Walikota

3. PKPU no.5/ 2017 tentang Dana Kampanye Pilkada

Perubahan Atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum  Nomor 5 Tahun 2017 Tentang Dana Kampanye Peserta Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati, Dan/Atau Walikota Dan Wakil Walikota

4. PKPU no.6/ 2020 tentang Penyelenggaraan Pilkada dalam Kondisi Bencana COVID-19.

Perubahan Atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati, Dan/Atau Wali Kota Dan Wakil Wali Kota Serentak Lanjutan Dalam Kondisi Bencana Nonalam Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)