• Post author:
  • Post category:Buku
  • Reading time:1 mins read

Buku ini memotret pelibatan masyarakat dalam penyusunan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pemilu Anggota DPR, DPD, dan DPRD, khususnya perdebatan soal sistem pemilu. Pelibatan masyarakat tidak dilihat sebatas partisipasi formal, yakni menekankan aspek proses keterlibatan dan pemberian masukan. Lebih dari itu, sejauh mana masukan publik menjadi pertimbangan DPR dan Pemerintah dalam pengambilan kebijakan soal sistem pemilu. Apakah kebijakan yang diambil semata merupakan endapan kepentingan politik partai –sehingga masukan dan gagasan dari publik sebatas melegitimasi atau bahkan sama sekali terabaikan– atau tidak.

Penting untuk memotret keterbukaan dan partisipasi mengingat tingginya potensi konflik kepentingan pembentuk undang-undang. Satu sisi sebagai anggota partai politik namun sisi lainnya sebagai pembentuk undang-undang yang dituntut netral. Karena itu bahasan tentang keterbukaan dan partisipasi publik dalam penyusunan sistem pemilu bisa digunakan untuk melihat tingkat keterbukaan dan partisipasi masyarakat.

Untuk dapat membaca lebih lengkap hasil riset tersebut, silakan mengunduh buku pada link download attachment di bawah.

Veri Junaidi, Khoirunissa Agustyati, dan Ibnu Setyo Hastomo

 

Download Attachments