Kajian ini menemukan lahirnya lebih dari 500 “kursi hantu” DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kota akibat penggunaan data penduduk yang tidak akurat. Selain itu, KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota juga mengalami kesulitan menerapkan prinsip-prinsip pembentukan daerah pemilihan secara konsisten, setelah prinsip kesetaraan didahulukan. Di satu pihak terdapat usaha membuat daerah pemilihan dengan besaran daerah pemilihan seimbang; namun di pihak lain, mereka menghadapi kendala goeografi dan demografi berupa penyebaran penduduk yang tidak merata.
Beberapa KPU provinsi mengakomodasi tuntutan sekelompok masyarakat untuk memiliki daerah pemilihan tersendiri agar terjamin keterwakilannya di lembaga legislatif. Namun pilihan ini menyebabkan daerah pemilihan menjadi tidak seimbang dan tidak sesuai dengan pemilu proporsional yang menghendaki daerah pemilihan berkursi besar. Yang menarik, meskipun terdapat beberapa rancangan KPU kabupaten/kota yang melanggar prinsip keseimbangan dan ketaatan pemilu proporsional, namun KPU ternyata tidak mengoreksinya.
Buku ini dapat diperoleh dan hanya tersedia di Kantor Sekretariat Perludem, Jalan Tebet Timur IV A Nomor 1, Tebet, Jakarta Selatan Telp.: 021 – 8300 004 Fax: 021-8379 5697 Email: perludem@gmail.com
Untuk mendapatkan softcopy pdf buku ini, dapat diunduh pada link di bawah.