• Post author:
  • Post published:September 8, 2013
  • Post category:Buku
  • Reading time:1 mins read

Politik perempuan pasca orde baruSETELAH diimplementasi melalui dua kali pemilu, kebijakan afirmasi dalam bentuk kuota 30% perempuan menunjukkan hasilnya. Apabila Pemilu 2004 menelorkan perempuan 11% di DPR, 22 % di DPD, 12% di DPRD provinsi, dan 6% di DPRD kabupaten/kota, maka Pemilu 2009 menambah perempuan menjadi 18% di DPR, 27% di DPD, 16% di DPRD provinsi, dan 12% di DPRD kabupaten/kota. Akan tetapi peningkatan tersebut mendatangkan masalah baru. Hasil Pemilu 2009 menunjukkan, 25% adalah figur populer dan 41% adalah anggota dinasti politik. Dominasi dua latar belakang itu tentu tidak jadi masalah apabila mereka mampu mengemban baik fungsi-fungsi legislatif. Namun yang terjadi justru sebaliknya. Pada titik inilah implementasi kebijakan afirmasi perlu dievaluasi.

Buku ini dijual, Bagi yang berminat dapat menghubungi no dibawah ini:

Telp/whatsapp 08111992626 CP. Mila/Santo.