Koalisi Kawal RUU Pilkada yang terdiri atas sejumlah lembaga masyarakat sipil di Jakarta dan dari sejumlah daerah di Indonesia, berencana akan mendaftarkan gugatan terhadap UU Pilkada yang disahkan oleh DPR melalui voting suara terbanyak pada 26 September lalu.
Perludem, sebagai anggota Koalisi Kawal RUU Pilkada telah membuat petisi melalui change.org/dukungpilkadalangsung dengan jumlah pendukung sampai hari ini, 1 Oktober 2014 sudah mencapai hampir 60 ribu dukungan dari masyarakat Indonesia.
Koalisi Kawal RUU Pilkada telah mendapatkan 1000 KTP dari warga yang mendukung gugatan ke Mahkamah Konstitusi pada saat aksi damai di Bundaran Hotel Indonesia, Hari Minggu, 28 September 2014 yang lalu. Sampai hari ini, masih banyak sekali dukungan yang telah kami terima baik melalui email maupun masyarakat yang datang ke kantor Perludem.
KTP yang sudah dikirimkan akan dijaga privasinya, dan hanya akan dipergunakan sebagai bukti dukungan dari masyarakat untuk gugatan Judicial Review ke Mahkamah Konstitusi. Sampai hari ini sudah ada 5000 KTP yang kami terima dan akan terus kami daftarkan dan lakukan pendataan.
Untuk warga negara Indonesia yang juga ingin membuktikan dukungan, masih kami terima sampai hari Jum’at, 3 Oktober 2014. Dukungan dapat dikirimkan via email: perludem@gmail.com atau melalui pos ke alamat Perludem, Jl. Tebet Timur IVA No.1, Tebet, Jakarta Selatan 12820. Dan, bila warga negara yang ingin menggugat dan mendaftarkan diri sebagai pemohon dapat mengirimkan KTP, surat kuasa, surat pernyataan ke alamat yang sama.
Untuk contoh dari surat kuasa dan surat pernyataan dapat didownload pada attachment dibawah ini.