• Post author:
  • Post published:December 20, 2015
  • Post category:Siaran Pers
  • Reading time:5 mins read

Hanya 46 orang perempuan pemenang Pilkada Serentak di 264 daerah. Pekerjaan berat mendorong kebijakan properempuan di tengah fragmentasi parlemen daerah yang ekstrim.

Jakarta, 20/12/2015 |

Pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak di 264 daerah usai. Hanya 45 daerah yang melahirkan perempuan pemimpin: 39 kabupaten dan 6 kota. Ada 24 orang perempuan yang terpilih sebagai kepala daerah, dan 22 orang perempuan yang terpilih sebagai wakil kepala daerah. Angka yang terlampau kecil—hanya 17 persen—bila dibandingkan dengan banyak daerah yang dimenangkan laki-laki.

Jika dibandingkan dengan jumlah kepala dan wakil kepala daerah yang memenangkan pilkada, ada 46 perempuan dari 528 orang (8,7 persen) yang memenangkan Pilkada di 264 daerah.

Tak sampai separuh

Tingkat keterpilihan perempuan calon kepala daerah tak mencapai separuh dari jumlah pencalonan. Hanya 46 perempuan kepala daerah yang terpilih dari 124 perempuan yang mencalonkan diri sebagai kepala daerah. Angka tersebut menunjukkan keterpilihan perempuan hanya mencapai 37,1 persen.

Jika dilihat lebih rinci, 41,38 persen perempuan terpilih sebagai kepala daerah (24 dari 58 perempuan yang mencalonkan diri). Mereka menang dengan perolehan suara rata-rata 57,44 persen.

Sementara dalam keterpilihan wakil kepala daerah, 33,33 persen perempuan terpilih sebagai wakil kepala daerah (22 dari 66 perempuan yang mencalonkan diri). Rata-rata kemenangannya berada di kisaran 44,57 persen.

Didominasi petahana dan kader partai

Wajah perempuan kepala daerah terpilih didominasi oleh petahana dan kader partai. Jumlahnya paling banyak dibanding dengan latar belakang lain. Ada 12 dari 24 perempuan (50 persen) terpilih yang berlatar belakang sebagai petahana dan kader partai.

Jumlah ini hanya terpaut satu saja dari jumlah perempuan yang mempunyai hubungan kekerabatan dengan elit. Ada 11 dari 24 (45, 83 persen) perempuan yang mempunyai hubungan kekerabatan dengan elit. Jumlah ini sama dengan jumlah perempuan kepala daerah terpilih yang berlatar belakang mantan anggota DPR/DPRD/DPD.

Sementara perempuan wakil kepala daerah didominasi oleh mantan anggota DPR/DPD/DPRD. Sebanyak 9 dari 22 (40,91 persen) perempuan berlatar belakang mantan anggota DPR/DPD/DPRD. Di posisi kedua, sebanyak 6 dari 22 (36,36 persen) perempuan adalah kader partai. Sementara perempuan yang mempunyai hubungan kekerabatan dengan elit berjumlah 8 dari 22 (27,27 persen).

Tingginya keterpilihan perempuan kader partai

Tingkat keterpilihan perempuan kepala daerah ini juga menarik untuk dilihat. Perempuan yang berlatar belakang kader partai cukup signifikan angka keterpilihannya. Ada 12 perempuan terpilih dari 19 perempuan (63,16 persen) berlatar belakang kader partai yang mencalonkan diri sebagai kepala daerah. Ini menunjukkan mesin partai bekerja baik di daerah dimana perempuan kader partai tersebut mencalonkan.

Fakta ini mesti direspon positif oleh partai. Melihat angka keterpilihan yang tinggi, partai mesti dituntut untuk tidak lagi mencalonkan perempuan dengan hanya mempertimbangkan elektabilitas tinggi tetapi mulai mencalonkan perempuan yang berkualitas. Partai memiliki pekerjaan rumah untuk mempertemukan signifikansi kehadiran perempuan dengan makin membaiknya integritas dan kualitas. Kualitas perempuan bisa ditingkatkan dengan upaya mendorong perempuan untuk hadir dalam struktur pengurus harian serta terlibat dalam setiap perumusan kebijakan dan pengambilan keputusan internal partai.

Angka keterpilihan perempuan petahana justru kecil. Ada 12 perempuan terpilih dari 21 perempuan (57,14 persen) yang mencalonkan diri sebagai kepala daerah. Modal sosial dan kapital yang dikonsolidasikan saat menjabat posisi strategis di eksekutif tidak dijalankan maksimal oleh perempuan.

Jalan terjal

Empat puluh enam perempuan kepala daerah terpilih tak semuanya menyertakan visi, misi, dan program yang sensitif gender. Hanya 17 dari 46 orang perempuan (37 persen) yang memiliki visi, misi, dan program yang berpihak pada perempuan.

Beberapa visi, misi, dan program berkisar pada peningkatan partisipasi perempuan dalam pembangunan. Selain itu, ada juga program yang secara spesifik berupaya mengurangi angka kematian ibu.

Perlindungan perempuan dan bantuan modal usaha ekonomi bagi perempuan juga disebut dalam visi, misi, atau program perempuan kepala daerah terpilih.

Visi, misi, dan program yang berpihak pada perempuan ini akan menemui tantangan untuk diimplementasikan menjadi kebijakan dalam periode pemerintahan lima tahun ke depan. Tantangan tersebut adalah tingginya tingkat fragmentasi parlemen di daerah dan lemahnya dukungan partai pengusung di parlemen

Parlemen di daerah rata-rata memiliki nilai effective number of parliament party (ENPP) 7 yang berarti adanya polarisasi multipartai yang ekstrem. Kondisi ini diperparah dengan lemahnya koalisi partai pengusung perempuan kepala daerah di parlemen yang hanya berkisar 34 persen saja. Hal ini tentu akan menyulitkan visi, misi, dan program yang diusung perempuan diimplementasikan menjadi kebijakan.

Ini menjadi pekerjaan berat bagi perempuan kepala daerah terpilih. Memastikan mereka didukung oleh rakyat dalam mengawal proses melahirkan kebijakan properempuan tentu akan mengurangi beban dalam menanggulangi tantangan tersebut.

Selain itu, implementasi pemilu serentak daerah (local concurent election) yang memilih kepala daerah dan anggota legislatif daerah di hari yang sama bisa menjadi solusi. Upaya ini diharapkan bisa menciptakan kondisi fragmentasi partai di parlemen yang rendah sekaligus mengonsolidasikan dukungan koalisi yang kuat bagi kepala daerah terpilih.

CP:

Titi Anggraini, Direktur Eksekutif Perludem (0811822279);

Maharddhika, Peneliti Perludem (081310489942)