MONITORDAY.com, Jakarta – Langkah Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengajukan gugatan terkait ketentuan calon petahana harus cuti pada kampanye Pilkada dinilai prakmatis. Sebab, Ahok tidak memikirkan daerah lain.
“Sebenarnya apa yang dilakukan Pak Ahok sangat positif. Tetapi, aturan (cuti) ini dibuat bukan untuk Jakarta saja,” ujar Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini, kemarin.
Titi akui bahwa kondisi di Jakarta memungkinkan pilkada berjalan dengan bersih dan demokratis meski petahana tidak mengambil cuti. Pasalnya, gerak-gerik pemimpin ibu kota selalu dipantau ketat oleh media sehingga sulit bagi petahana menyalahgunakan kekuasaanya.
“Bagaimana pilkada di daerah-daerah yang kepala daerahnya ditempatkan sebagai simbol yang sangat kuat yang betul-betul berkuasa. Mencegahnya itu ya dengan cuti selama masa kampanye,” tandas dia.