kbr.id, Jakarta- Perkumpulan Untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) menyatakan tensi politik saat masa tenang dalam Pilkada bisa meningkat hingga tiga kali lipat dibanding masa kampanye. Peneliti Perludem Fadli Ramdhanil mengatakan, pada masa tenang itu, pasangan calon maupun tim suksesnya bisa melakukan berbagai cara untuk memenangkan Pilkada.
Kata dia, praktik politik uang juga bisa terjadi dalam masa tenang itu.
“Kecenderungannya adalah soal kemungkinan terjadinya politik uang sangat mungkin terjadi. Pengalaman Pilkada pada 2015, H-2 dan h-1 itu potensi pemberi uang kepada pemilih, kepada penyelengara, pemberian uang melalui RT-RW, serta sembako atau modus pemberian janji seperti barang, akan meningkat dua atau tiga kali lipat,” kata Fadli di Menteng, Jumat (10/02/17).
Fadli mengatakan, berakhirnya masa kampanye menjadi masa tenang justru menaikkan potensi pelanggaran menjadi 2 atau kali lipat. Kata dia, situasi itu dipicu keinginan pasangan calon untuk semakin meyakinkan pemilih jelang hari pencoblosan.
Fadli berujar, pengawasan soal politik uang itu tidak cukup ditujukan pada pasangan calon atau tim suksesnya. Pasalnya, kata dia, belakangan ini ada kecenderungan masyarakat sebagai pemilih, justru meminta uang kepada tim sukses pasangan calon. Padahal, kata dia, ketentuan perundang-undangan telah mengatur kedua pihak bisa kena sanksi sama. Sebagai langkah antisipasi, kata Fadli, Badan Pengawas Pemilu bisa menggandeng pengawas lapangan, masyarakat sipil, tokoh agama, serta tokoh masyarakat untuk mencegah praktik pelanggaran itu.
Selain itu, kata dia, pengawasan juga diperlukan di tingkat tempat pemungutan suara (TPS). Pasalnya, kata dia, petugas TPS yang biasanya merupakan pejabat RT atau RW, bisa mendapat intervensi dari calon kepala daerah petahana. Dia berkata, petahana yang akan kembali menduduki jabatannya, memiliki akses ke penyelenggara di tingkat bawah itu dan mengintervensinya.
Sumber : http://kbr.id/berita/02-2017/masa_tenang__perludem__politik_uang_meningkat/88636.html