• Post author:
  • Post category:Berita
  • Reading time:2 mins read

770-titi_anggraini_bintang_papuaNETRALNEWS.com, JAKARTA – Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini mengingatkan Komisi II DPR harus segera menyelenggarakan uji kelayakan dan kepatutan calon anggota KPU dan Bawaslu 2017-2022.

“Masa jabatan anggota KPU dan Bawaslu Periode 2012-2017 akan berakhir tanggal 12 April 2017. Jika dihitung mundur dari hari ini, maka sisa jabatan anggota KPU dan Bawaslu tersisa kurang lebih 33 hari lagi”, jelasnya melalui rilis di Jakarta Jumat (10/3/2017).

Titi sangat menyayangkan sikap Komisi II DPR yang belum juga melaksanakan uji Kelayakan bagi dan kepatutatan terhadap calon anggota KPU dan Bawaslu periode 2017-2022, padahal nama calon anggota KPU dan Bawaslu sudah diserahkan oleh presiden ke DPR.

“Di tengah waktu tersisa yang sudah sangat singkat itu Komisi II DPR RI belum juga melaksanakan uji kelayakan dan kepatutatan terhadap calon anggota KPU dan Bawaslu periode 2017-2022. Padahal, nama 14 calon anggota KPU dan 10 nama calon anggota Bawaslu periode 2017-2022 sudah diserahkan oleh Presiden kepada DPR pada pertengahan Februari 2017 yang lalu”, pungkasnya.

Lebih lanjut Titi menegaskan lagi seharusnya DPR sesegera mungkin melakukan melaksanakan uji kelayakan bagi dan kepatutatan terhadap calon anggota KPU dan Bawaslu periode 2017-2022, karena mengingat begitu banyaknya politik dan pemilu yang akan dihadapi Komisi II DPR RI.

Sumber: http://www.netralnews.com/news/nasional/read/6109/perludem.minta.dpr.segera.uji.calon.anggota.kpu.dan.bawaslu