• Post author:
  • Post category:Berita
  • Reading time:2 mins read

JAKARTA, KOMPAS.com – Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini menilai, kenaikan 100 persen anggaran verifikasi partai politik adalah konsekuensi yang mau tidak mau harus dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Titi mengatakan bahwa KPU sudah menggunakan pendekatan sesuai yang diatur dalam peraturan perundangan dalam hal verifikasi partai politik.

“Dalam undang-undang, verifikasi harus betul-betul memastikan syarat harus dipenuhi orang per orang,” ujar Titi dalam diskusi di Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (18/3/2017).

“Misalkan ada syarat keanggotan. Untuk memastikan bahwa KTA yang diserahkan benar, berarti harus ada sensus dong. Dengan skala Indonesia yang sangat luas, kalau betul-betul ingin menegakkan aturan dengan benar, ya itulah konsekuensinya,” lanjut dia.

Titi yakin jika peraturan perundangan tidak mensyaratkan bahwa verifikasi partai politik tidak terlalu ketat, maka kenaikan anggaran baru dapat dikritisi. Intinya, verifikasi partai politik bisa jauh lebih murah.

Jika ada kelompok yang mengkritisi naiknya anggaran verifikasi partai politik, Titi meminta kelompok tersebut untuk mengajukan perubahan undang-undang.

“Kalau dia tidak mau biayanya mahal, ya ubah dong syarat menjadi peserta pemilunya, menjadi sederhana, lebih mudah. Jadi lagi-lagi balik ke regulasi,” ujar Titi.

KPU telah menganggarkan dana sebesar Rp 452 miliar untuk menyukseskan kegiatan verifikasi partai politik calon peserta pemilihan umum 2019.

Angka yang melonjak hingga 100 persen jika dibandingkan dengan anggaran verifkasi parpol di pemilu 2012 silam yang hanya sebesar Rp 224 miliar.

Penulis: Fabian Januarius Kuwado

Editor: Sabrina Asril

Sumber: http://nasional.kompas.com/read/2017/03/18/16415461/perludem.anggap.wajar.kenaikan.100.persen.anggaran.verifikasi.parpol