JAKARTA – Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini mengatakan bahwa masyarakat Indonesia lebih menyukai sistem pemilu secara proporsional terbuka.
Hal tersebut terbukti ketika Perludem mengadakan survei Rancangan Undang-undang (RUU) Pemilu yang terdapat dalam salah satu poin Pemilu 2019, pemerintah ingin menggunakan sistem proporsional tertutup.
Dalam survei itu, kata Titi, untuk meminta respons publik terhadap desain RUU Pemilu dengan tujuan utama untuk mengetahui pemahaman publik terhadap desain RUU Pemilu.
“Nah kami melakukan survei terhadap 400 responden yang sukses yang sampling data base reponden polling centre dari 2 survei nasional sebelumnnya yang dilakukan face to face sebanyak 2.400 responden, jadi kami pilih acak,” ujar Titi pada acara Populi Center dan Smart FM Network di Gado-Gado Boplo, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (18/3/2017).
Sebelumnya, Titi mengungkapkan Perludem juga sudah ada melakukan survei face to face ke masyarakat dengan melibatkan 2.400 responden. Tak hanya itu, dia juga mengambil 400 sampel melalui survei melalui telefon yang dilakukan pada November-Desember 2016.
“Tersebar di 27 provinsi secara proporsional dan yang dipilih adalah pemilih atau masyarakat indonesia usia 17 tahun ke atas, jadi 27 provinsi,” jelas Titi.
Dari hasil survei tersebut, dikatakan Titi, pemilih yang notabene masyarakat Indonesia ternyata 70% mengaku tidak kesulitan dalam memilih para calon. Karenanya, Titi menganggap wacana pemilu tertutup tidak relevan diterapkan.
“Betul mereka lebih suka sistem yang bisa memfasilitasi mereka memilih caleg di mana caleg itu lah yang mereka pilih yang bisa sebagai pemenang, dalam konteks sistem itu disebut sistem proporsional daftar terbuka,” ungkap Titi.
Sekadar diketahui, Rancangan Undang-undang (RUU) Pemilu masih yang tengah dibahas di DPR terus melahirkan polemik dan perdebatan. Pasalnya, dalam salah satu poin dalam Pemilu 2019 pemerintah ingin menggunakan sistem proporsional tertutup.
Dalam Pasal 401 diatur bahwa calon anggota legislatif (caleg) terpilih didasarkan pada nomor urut. Sehingga, itu yang membedakan dengan proporsional terbuka dan dikhawatirkan tidak akan menciptakan iklim kompetitor yang sehat antar-para kader partai.
(ulu)
Sumber: http://news.okezone.com/read/2017/03/18/337/1646095/perludem-masyarakat-lebih-suka-pemilu-terbuka