JAKARTA, suaramerdeka.com – Komisi II DPR RI didesak untuk menyelenggarakan uji kelayakan dan kepatutan calon anggota KPU dan Bawaslu tahun 2017-2022. Hal tersebut disampaikan Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini, Senin (27/3).
Menurutnya, uji kelayakan dan kepatutan merupakan bagian dari sumpah janji anggota DPR.
“Yang ada sekarang malah Komisi II-nya galau, dengan alasan masih ada kandidat yang tidak memenuhi syarat atau lain sebagainya,” jelas Titi kepada RRI.
Titi menyayangkan ada kandidat yang berlatar belakang komisaris BUMN tidak dapat melanjutkan ke tahap selanjutnya. Ia juga menyayangkan adanya wacana penambahan anggota KPU dan Bawaslu karena tidak menjamin perbaikan kehidupan demokrasi di Indonesia.
“Soal penambahan jumlah personel tujuh orang anggota KPU menjadi 11 orang dan Bawaslu dari lima orang menjadi sembilan orang itu harusnya tidak dilontarkan. Karena penyelenggara pemilu tidak ada jumlah yang ideal kan masing-masing negara berbeda-beda,” imbuh Titi.
Seperti diketahui, hingga kini anggota dewan masih belum melakukan uji kepatutan dan kelayakan terhadap calon anggota Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilu. Hal ini disesalkan karena Presiden sudah menyerahkan nama-nama calon yang ingin diujikan sejak 17 Januari lalu dan masa jabatan seluruh anggota KPU dan Bawaslu habis pada 12 April mendatang.
(RRI/CN41)
Sumber: http://berita.suaramerdeka.com/perludem-desak-komisi-ii-lakukan-fit-and-proper-test/