• Post author:
  • Post category:Berita
  • Reading time:1 mins read

JAKARTA – Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Titi Anggraini mengatakan, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI tak perlu menunggu laporan masyarakat untuk menindak tegas pelaku kampanye hitam yang marak jelang pemungutan suara pemilihan kepala daerah (pilkada) putaran kedua.

“Bawaslu harusnya tidak usah menunggu laporan karena Bawaslu mempunyai jajaran pengawas di lapangan,” ucap Titi kepada Okezone, Jumat (6/4/2017).

Menurut Titi, selama ini Bawaslu terkesan menunggu dan kurang sigap menyikapi kampanye hitam yang menjamur di Ibu Kota. Seharusnya, lanjut dia, Bawaslu memanfaatkan jajarannya yang tersebar hingga di tingkat kelurahan untuk mengantisipasi tindak kecurangan.

“Mereka punya jajaran di kecamatan, punya jajaran di TPS, menjadi tujuannya juga untuk mencegah hal-hal seperti itu. Jadi, saya kira tidak harus menunggu laporan,” jelasnya.

Titi menuturkan, Bawaslu jangan hanya melakukan penertiban, tetapi juga harus tegas menindak pelakunya. Menurutnya, selain sebagai pelajaran politik, tindakan tegas terhadap pelaku kampanye hitam akan memberikan efek jera kepada masyarakat lainnya.

(erh)