• Post author:
  • Post category:Berita
  • Reading time:2 mins read

Arah – Dua pasangan Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur selangkah lagi akan bertarung di titik klimaks Pilkada DKI Jakarta 19 April 2017 mendatang. Namun, dalam perjalanannya isu SARA dan fitnah kerap menjadi bumbu yang mampu memperkeruh suasana.

Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini mengatakan, kampanye hitam dengan isu SARA dan fitnah banyak terjadi menjelang hari proses pemungutan suara Pilkada DKI putaran kedua.

“Kampanye hitam seperti SARA dan fitnah itu marak, karena para pelaku menganggap tidak ada efek jera dalam praktik kampanye berbasis SARA atau pun fitnah,” kata Titi Anggraini saat dihubungi Arah.com di Jakarta, Sabtu (15/4).

Titi menjelaskan, dalam hal ini polisi sebagai aparat penegak hukum dapat bertindak tegas untuk mengamankan jalannya proses Pilkada DKI Jakarta. Lantaran menyebarkan kampanye SARA dan fitnah adalah tindak pidana Pilkada yang diatur dalam UUD Nomor 10 Tahun 2016.

“Jadi penegakan hukum harus berjalan, tapi disatu sisi pemilih harus menajalankan kesadaran dengan penuh tanggung jawab untuk tidak menyerap dan menyebarkan kampanye yang bersifat SARA atau pun fitnah,” ucapnya.

Lebih lanjut, Titi mengatakan untuk memberi efek jera kepada pembuat kampanye hitam, dalam hal ini masyarakat harus berpikir jernih dan dapat menerima informasi yang positif mengenai Pilkada DKI Jakarta. (Muhamad Ridwan)

 

Sumber: https://www.arah.com/article/28427/isu-sara-kuasai-pilkada-dki-perludem-nilai-polisi-kurang-tanggap.html