• Post author:
  • Post category:Berita
  • Reading time:2 mins read

Jakarta– Koalisi yang tergabung dalam Indonesia Corruption Watch (ICW), Perkumpulan Untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Ikatan Alumni Universitas Indonesia (Iluni UI) mengajak semua pihak untuk tetap menjaga integritas Pilgub DKI putaran kedua yang rawan politik uang dan intimidasi.

“Pasangan calon, tim sukses, dan simpatisan kandidat Pilgub DKI 2017 untuk terus menjaga integritas pilkada dari segala bentuk politik uang, intimidasi pemilih, dan kecurangan-kecurangan dalam pemungutan serta penghitungan suara,” kata Koordinator Divisi Korupsi Politik Indonesia Corruption Watch ( ICW) Donal Fariz, di kantor ICW, Jakarta, Selasa (18/4).

Jelang pemungutan suara, ICW, Perludem, dan Iluni UI berharap, seluruh pemilih di DKl Jakarta untuk tidak menerima politik uang dan segera melaporkan dugaan politik uang ke pengawas pemilu (Panwaslu).

Di sisi lain, pengawas pemilu dan penegak hukum pemilu juga perlu memperketat pengawasan, langkah-langkah antisipasi, serta dengan cepat menindak informasi, temuan, dan laporan kecurangan pemilu.

Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Titi Anggraini, mengajak masyarakat DKl Jakarta untuk datang menggunakan hak pilihya secara luber dan jurdil, agar ikut menentukan kepala daerah DKl Jakarta ke depan.

“Mengimbau masyarakat untuk menolak segala bentuk praktik politik uang, mulai dari pembagian uang, sembako, hadiah, dan segala macam bentuk pemberian lainnya, yang dapat menganggu dan merusak kebebasan pemilih dalam menentukan pilihan politiknya,” kata Titi.

Diingatkan, peran aktif masyarakat dalam melaporkan segala macam bentuk pelanggaran sangat diperlukan untuk menciptakan pilkada yang berintegritas.

Dirinya pun mengajak masyarakat untuk melaporkan setiap praktik dugaan pelanggaran yang terjadi di sekitarnya. Mulai dari pemberian uang, pemberian sembako, intimidasi, atau gangguan kepada masyarakat dalam menentukan pilihannya.

Pelaporan dugaan pelanggaran bisa dilaporkan langsung ke pengawas pemilu setempat, atau bisa melalui whtasapp pelaporan pelanggaran Perludem dengan nomor 0858-9493-8931.

Setiap pelaporan diharapkan dapat memberikan informasi yang utuh, di mana, kapan, pelanggaran apa yang terjadi, siapa terduga pelakunya, dan bagaimana pelanggaran itu terjadi, dan disertai bukti awal terjadinya pelanggaran.

Selain itu, dirinya juga meminta kepada KPU DKI Jakarta beserta jajarannya untuk menjaga netralitas dan profesionalitas dalam melaksanakan tugasnya pada hari pemungutan suara.

“KPU DKI Jakarta beserta jajarannya mesti memfasilitasi hak pilih warga DKl Jakarta secara baik, demokratis, dan berkeadilan,” ucapnya.

Di samping itu, dirinya juga meminta kepada Bawaslu DKI Jakarta untuk melakukan pengawasan terhadap jalannya pemungutan suara, menindak setiap dugaan pelanggaran, dan memastikan setiap pelanggaran yang terjadi diproses secara hukum, agar tercipta pelaksanaan pilkada yang demokratis dan berkeadilan.

Sumber: http://www.beritasatu.com/aktualitas/425824-semua-pihak-diminta-jaga-integritas-pilgub-dki.html