• Post author:
  • Post category:Berita
  • Reading time:2 mins read

Jakarta – Peneliti Perludem Heroik Mutaqin Pratama mengatakan bahwa pihaknya mengusulkan parliamentary treshold (PT) atau ambang batas parlemen dalam RUU Penyelenggara Pemilu turun menjadi 1 persen. PT ini, kata Heroik berlaku dari nasional sampai daerah.

Dalam draf RUU yang diusulkan pemerintah, PT-nya sebesar 3,5 persen dari jumlah suara sah secara nasional untuk diikutkan dalam penentuan perolehan kursi anggota DPR. Besaran PT ini masih menjadi salah satu poin perdebatan di DPR dalam pembahasan RUU Pemilu.

“Kita mengusulkan PT satu persen untuk mengurangi suara pemilih yang terbuang,” ujar Heroik di Jakarta, Selasa (25/4).

Heroik mengatakan, dalam usulan menaikan PT, pihaknya mempertimbangkan persoalan terbuangnya suara pemilih secara sia-sia terhadap partai yang tidak memperoleh suara yang melebihi angka PT yang sudah ditentukan.

“Hal ini tentunya kontra produktif dengan sistem pemilu proposional kita yang sangat menghargai suara pemilih dalam rangka menciptakan keberimbangan suara pemilih dengan kursi yang diperoleh partai,” ungkap dia.

Apalagi, kata dia, besaran PT tidak memiliki dampak yang cukup siginifikan terhadap penyederhanaan sistem kepartaian. PT, kata dia bukanlah jalan pintas untuk menghambat banyaknya jumlah parpol yang duduk di kursi DPR.

“Pada realitasnya jika kita lihat di pemilu 2009 dan 2014 ada peningkatan PT dari 2,5 persen ke 3,5 persen dan faktanya justru jumlah partai meningkat dari 9 ke 10. Dengan kata lain, peningkatan PT terbukti gagal jika penyederhanaan partai dilihat dari jumlah partai di DPR,” jelas dia.

“Padahal secara konseptual penyederhanaan sistem kepartaian itu tidak dilihat dari jumlah partai, melainkan komposisi kursi yang dimiliki oleh partai yang berpengaruh terhadap interaksi antar partai untuk merumuskan kebijakan,” pungkas dia menambahkan.

Yustinus Paat/CAH

Sumber: http://www.beritasatu.com/politik/427139-perludem-usulkan-ambang-batas-masuk-parlemen-turun-1-persen.html