• Post author:
  • Post category:Berita
  • Reading time:1 mins read

JAKARTA – Deputi Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Khoirunnisa Agustyati menilai hasil pemilu pada 2014 tidak bisa menjadi acuan untuk pemilihan presiden dan pemilihan legislatif pada 2019.

Pernyataan tersebut mengacu pada isu presidential threshold atau ambang batas yang tengah menjadi perdebatan di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dalam pembahasan Revisi UU Pemilu. Menurutnya, partai politik manapun bisa maju mencalonkan diri untuk ikut serta dalam pemilu 2019 asal terverifikasi oleh KPU.

“Hasil Pemilu 2014 mencerminkan tahun tersebut bukan Pemilu 2019. Yang dapat mencalonkan presiden dan wapres adalah parpol peserta pemilu yang sudah ditetapkan terlebih dahulu,” ujarnya dalam diskusi Pemilu di kawasan Halimun, Jakarta Selatan, Jumat (19/5/2017).

Khoirunnisa meyakini, KPU bakal menyeleksi calon partai politik yang benar-benar layak untuk maju dalam pemilu. Sehingga mencalonkan diri menjadi presiden itu tidak murah.

“Nanti calon banyak? Calon presiden paling banyak ada 5 di 2004. Kan enggak mungkin ada orang iseng mencalonkan presiden karena mahal,” tutupnya.

(Ari)

Sumber: http://news.okezone.com/read/2017/05/19/337/1695310/perludem-pemilu-2014-tak-bisa-jadi-landasan-pemilu-2019