JAKARTA – Direktur Eksekutif Perludem Titi Angraini mengatakan perencanaan sejak awal sudah bermasalah. Pemerintah terlambat menyerahkan draf RUU Pemilu ke DPR. Harusnya akhir 2014 sudah diserahkan dan dijadikan program legislasi nasional (prolegnas) 2015.
“Ketika dari awal perencanaanya saja sudah terlambat bahkah RUU Pemilu ini seolah-olah tidak menjadi prioritas kalau kita lihat kapan disampaiklan ke DPR, kapan dia menjadi prolegnas. Padahal 2019 pertaruhan kita apakah kita betul-betul akan konsolidasi demokrasi atau terus dalam masa transisi,” kata Titi dalam diskusi Polemik Sindotrijaya di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (20/5/2017).
Seperti diketahui, hingga saat ini, revisi UU Pemilu masih berkutat pada presidential threshold. Sejumlah fraksi menolak usulan tersebut dan sejutu presidential threshold ditiadakan. (sym)