• Post author:
  • Post category:Berita
  • Reading time:2 mins read

Metrotvnews.com, Jakarta: Pemerintah dan DPR menyepakati penambahan kursi anggota dewan sebanyak 15 kursi. Tiga kursi di antaranya akan diberikan pada Kalimantan Utara (Kaltara) yang terpisah dari wilayah Kalimantan Timur (Kaltim).

Sementara itu, Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Fadli Ramadhanil menilai, penambahan kursi di DPR sebetulnya tak diperlukan. Kebutuhan Kaltara sebanyak tiga representasi bisa diambil dari jumlah kursi Dapil di Kaltim.

“Enggak perlu ditambah. Kaltara diisi dari kaltim yang dikurangi tiga ke sana,” kata Fadli di Gado-Gado Boplo, Jalan Gereja Theresia, Jakarta Pusat, Sabtu 2 Juni 2017.

Fadli mengusulkan demikian sebab tak ada penambahan penduduk di Kaltara. Penduduk Kaltara merupakan pergeseran dari Kaltim.

Ia khawatir, kalau alasan daerah pemekaran baru akan menjadi alasan setiap DPR ingin menambah anggotanya. Sementara Kaltim nantinya akan over-representasi.

“Berpotensi terus menerus dijadikan alasan penambahan kursi di DPR. Kecenderungan jumlah penduduk kan meningkat, masa harus ditambah setiap lima tahun,” tegasnya.

Sebelumnya, dari 15 kursi tambahan yang disepakati, tiga di antaranya akan diberikan pada Kaltara sebagai daerah pengembangan baru. Namun, kursi untuk Dapil Kaltim akan dikurangi satu karena nantinya penambahan kursi harus menjadi 16 kursi.

Provinsi lainnya yang diusulkan mendapat jatah kursi di DPR, antara lain, Riau dua kursi, Lampung dua kursi, Kalimantan Barat dua kursi, Papua dua kursi, Sumatera Utara satu kursi, Jambi satu kursi, Sumatera Selatan satu kursi, Sulawesi Tengah satu kursi, dan Sulawesi Barat satu kursi.

(LDS)

Sumber: http://news.metrotvnews.com/politik/Wb7YxVnK-peneliti-perludem-usulkan-kursi-dapil-kaltara-di-dpr-diambil-dari-kaltim