Ambang Batas pencalonan Presiden Sudah Tidak Relevan
JAKARTA – Pembahasan soal lima isu krusial khususnya soal ambang batas pencalonan Presiden atau presidential threshold masih berjalan cukup alot dan lobi-lobi antarfraksi masih terus berlangsung.
Pemerintah yang diwakilkan oleh Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo menginginkan ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold di angka 20%. Menanggapi itu, Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Kholil Pasaribu mengatakan, adanya kebijakan ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold sangat tidak relevan bila diterapkan saat ini.
“Yang pasti kalau nanti tetap ada presidential threshold pasti akan diambil dari hasil pemilu lima tahun yang lalu, itu sudah tidak relevan,” kata Kholil kepada Okezone, Kamis (15/6/2017).
Kholil juga menilai, sejak awal seharusnya Pansus tidak menggunakan opsi selain presidential threshold 0%. Dengan demikian, tidak ada pembahasan alot yang justru akan membuang-buang waktu.
“Kebijakan ini terlalu dipaksakan demi kepentingan yang pragmatis, sudah pasti UU pemilu kita nantinya gak lestari dan bakal diobarak-abrik lagi,” kata Kholil.
Ia pun berharap dalam pemilu serentak nanti polanya tidak sama denngan tahun 2014 karena situasinya sudah berbeda.
(ran)