JAKARTA, KOMPAS.com – Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Titi Anggraini mengatakan, saat ini bantuan dana dari negara untuk partai politik (Parpol) masih sangat kecil jumlahnya, yakni Rp 108 untuk satu suara.
Hal ini membuat para pemilik modal mendominasi dan mempengaruhi proses kaderisasi serta rekrutmen di internal partai. Akibatnya, kata Titi, parpol tidak menjalankan fungsi-fungsinya dengan baik.
“Kaderisasi mandek, politik dinasti tanpa rekrutmen demokratis begitu masif, bahkan korupsi politik merajalela,” kata Titi saat dihubungi, Rabu (5/7/2017).
Perludem, kata Titi, setuju jika dana bantuan untuk parpol dinaikan. Hal ini guna mengembalikan parpol sesuai substansinya, yakni sarana pendidikan politik. Tetapi, lanjut Titi, peningkatan dana bantuan untuk parpol juga harus diimbangi dengan sistem pengawasan atas penggunaan dana yang diberikan.
“Kenaikan dana parpol mestinya satu paket dengan skema transparansi, akuntabilitas, dan pengawasan pengelolaan atas dana banpol,” kata Titi.
Jika tak diimbangi dengan skema pengawasan, Titi mengaku pesimis kenaikan dana bantuan parpol akan berkontribusi pada penguatan fungsi parpol.
Sayangnya, lanjut Titi, meskipun wacana kenaikan dana bantuan parpol telah bergulir sejak lama, Pemerintah belum pernah menjabarkan skeman pengawasan tersebut.
“Jadi kesimpulannya, kami mendukung kenaikan dana parpol dengan syarat disertai pengaturan soal kewajiban transparansi dan akuntabilitas pengelolaan serta tersedianya perangkat pengawasan, penegakan hukum, dan penjatuhan sanksi yang tegas terhadap penyimpangan yang terjadi,” kata Titi.
Sumber: http://nasional.kompas.com/read/2017/07/05/16092611/perludem.dukung.kenaikan.dana.parpol.asalkan.