• Post author:
  • Post category:Berita
  • Reading time:3 mins read

Metrotvnews.com, Jakarta: Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) menyoroti lima paket terkait penyelesaian masalah isu krusial pengesahan RUU Pemilu untuk disetujui satu oleh DPR dan pemerintah. Paket tersebut terkesan adanya kompromi politik.

“Jika dilihat dari masing-masing paket tersebut, kesan paling kuat muncul adalah kompromi politik terhadap kepentingan jangka pendek dari masing-masing partai politik yang ada di parlemen,” kata Deputi Direktur Perludem, Khoirunnisa Agustyati dalam keterangannya, Rabu 12 Juli 2017.

Sementara itu, Perludem memberikan rekomendasi kepada DPR dan pemerintah dalam menyepakati lima isu krusial tersebut. Pertama, sistem pemilu harus proporsional daftar terbuka.

Sistem proporsional terbuka dinilai sangat menjaga ikatan antara anggota legislatif dengan partai dan anggota legislatif dengan pemilih secara seimbang. “Sehingga partisipasi pemilih akan meningkat karena dapat langsung memilih orang atau wakilnya,” ucap dia.

Kemudian, buat besaran daerah pemilihan, diharapkan bisa menjadi 3-8 kursi. Ia menilai besaran itu akan menyederhanakan partai politik di parlemen dan telah mewadahi heterogenitas politik nasional.

“Rekayasa sistem pemilu dengan memperkecil dapil ini, diharapkan dapat membuat sebaran kursi di parlemen lebih sederhana,” tambah dia.

Ketiga, metode konversi suara menjadi kursi diusulkan adalah metode sainte league murni. Dimana suara sah yang didapat oleh partai politik di setiap dapil, akan dibagi dengan bilangan 1, 3, 5, 7, dan seterusnya.

“Pilihan terhadap metode ini akan memberikan keadilan dan proporsionalitas suara terhadap partai politik peserta pemilu,” ujar dia.

Keempat, untuk parliamentary threshold diharapkan tetap diangka 3,5 persen. Sebab, kenaikan PT tak menjamin partai politik yang masuk parlemem berkurang.

Buktinya, pada Pemilu 2014, PT naik menjadi 3,5 persen, jumlah partai politik malah bertambah. “Oleh sebab itu, besaran PT mesti diputuskan tetap diangka 3,5 persen.”

Terakhir, buat ambang batas pencalonan presiden, Perludem meminta ditiadakan. Pasalnya, pemilu 2019 telah ditetapkan akan dilaksanakan secara serentak, sehingga ambang batas yang tepat ialah nol persen.

“Jika terdapat angka ambang batas dengan merujuk hasil Pemilu 2014, akan menimbulkan ketidakadilan bagi partai politik baru, dan bertentangan dengan Pasal 6A UUD NKRI 1945,” pungkas Khoirunnisa.

Adapun kelima paket itu yakni:

1. Paket A
– Ambang batas presiden: 20/25 persen.
– Ambang batas parlemen: 4 persen.
– Sistem pemilu: terbuka.
– Besaran kursi: 3-10.
– Konversi suara: saint lague murni.

2. Paket B
– Ambang batas presiden: 0 persen.
– Ambang batas parlemen: 4 persen.
– Sistem pemilu: terbuka.
– Besaran kursi: 3-10.
– Konversi suara: kuota hare.

3. Paket C
– Ambang batas presiden: 10/15 persen.
– Ambang batas parlemen: 4 persen.
– Sistem pemilu: terbuka.
– Besaran kursi: 3-10.
– Konversi suara: kuota hare.

4. Paket D
– Ambang batas presiden: 10/15 persen.
– Ambang batas parlemen: 5 persen.
– Sistem pemilu: terbuka.
– Besaran kursi: 3-8.
– Konversi suara: saint lague murni.

5. Paket E
– Ambang batas presiden: 20/25 persen.
– Ambang batas parlemen: 3,5 persen.
– Sistem pemilu: terbuka.
– Besaran kursi: 3-10.
– Konversi suara: kuota hare.

 

Sumber: http://news.metrotvnews.com/politik/Gbm68q4k-perludem-5-paket-isu-krusial-ruu-pemilu-terkesan-ada-kompromi-politik