• Post author:
  • Post published:August 17, 2017
  • Post category:Berita
  • Reading time:1 mins read

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – ‎Direktur Eksekutif Perludem, Titi Anggraini ‎menyarankan agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) ‎membuat norma yang memberikan kepastian hukum terhadap proses verifikasi partai politik peserta Pemilu 2019.

Karena menurutnya, kalau KPU langsung menyatakan bahwa partai yang ikut serta dalam Pemilu 2014 langsung lolos di 2019 maka hal itu sebuah kegamangan penyelenggara Pemilu.

“Dengan menyatakan partai peserta Pemilu 2014 langsung lolos menciptakan potensi gugatan hukum, uji materi dan sebagainya,” kata Titi di Gedung KPU, Jakarta, Selasa (15/8/2017).

Karena menurut Titi, jika seluruh parpol diwajibkan melakukan verifikasi ulang sebelum ikuti Pemilu 2019 maka hal itu akan menciptakan kepastian hukum.

“Dan semua partai akan menyiapkan diri dengan sebaik-baiknya,” tuturnya.

Sumber: http://www.tribunnews.com/nasional/2017/08/15/kpu-disarankan-buat-norma-yang-berikan-kepastian-hukum-terkait-verifikasi-parpo