MerahPutih – Direktur Eksekutif Perludem, Titi Anggraini mengatakan penurunan jumlah partai politik yang mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum pada perhelatan Pemilihan Umum pada tahun 2019 mendatang akibat rumitnya persyaratan yang diberikan oleh KPU
“Dr Marcin Walecki, pakar partai politik asal Polandia, dalam ceramahnya di Jakarta tahun 2016 menyebutkan persyaratan parpol menjadi peserta pemilu di Indonesia adalah salah satu yang paling berat, rumit dan tentunya mahal di dunia,” kata Titi D’hotel, Jakarta Selatan, Minggu (22/10).
Berita lainnya: Perludem: 13 Parpol tidak Siap Seleksi Administrasi Pemilu […]
Sementara itu, kata Titi, di pemilu tahun 2019, sistem informasi partai politik (sipol) menjadi persyaratan awal yang harus diisi olah parpol dalam pendaftaran calon perserta pemilu. Sehingga, menurut Titi, sipol tersebut menjadi faktor gagalnya parpol untuk mendaftar.
“Jadi saya kira adanya sipol juga menjadi penyaring menurunnya parpol mengikuti proses pemilu,” jelasnya.
Tak hanya sipol, Titi mengaku, adanya instrumen hukum baru di undang-undang pemilu di Indonesia disebut sebagai salah satu faktor berkurangnya jumlah parpol yang mendaftar.
“Faktor lain juga ada kontribusi dari sipol, karena waktu (pemilu) 2014, kan sipol tidak diwajibkan,” tandas Titi. (Asp)
Sumber: https://merahputih.com/post/read/perludem-jadi-peserta-pemilu-di-indonesia-rumit-dan-mahal