SRIPOKU.COM, PALEMBANG – Titi Anggraini Direktur Eksekutif Perludem menyebut empat alasan mengapa kuota perempuan penting, padahal keterwakilan perempuan di parlemen penting.
“Ada empat alasan. Yakni menuntut prinsip keadilan bagi laki-laki dan perempuan, menawarkan model peran keberhasian politisi perempuan.
Mengidentifikasi kepentingan-kepentingan khusus perempuan yang tidak terlihat.
Menekankan adanya perbedaan hubungan perempuan dengan politik, sekaligus menunjukkan kehadirannya dalam meningkatkan kualitas perpolitikan,” ungkap Titi Anggraini saat mengisi Workshop Peran Perempuan dalam Kepemimpinan “Persiapan dan Kiat Perempuan Menuju Pemilu 2019” di Aula DPRD Sumsel, Jumat (24/11/2017).
Workshop yang diselenggarakan Kaukus Perempuan Politik Indonesia (KPPI) dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Sumatera Selatan di Aula Lantai DPRD Provinsi Sumsel.
Moderator Yeni Izi Asmawi dari aktivis WCC (Woman Crisis Centre) menyampaikan rasa salutnya untuk DPRD Sumsel memiliki 3 Srikandi yang menjabat Ketua Komisi.
Yakni Ketua Komisi 1 Kartika Sandra Desi SH, Ketua Komisi 3 Holda Herman, dan Ketua Komisi 4 Hj RA Anita Noeringhati SH MH yang juga Ketua KPPI Sumsel.
Beberapa alasan mengapa keterwakilan perempuan di parlemen penting.
The political of presence, dalam bentuk kuota berdasarkan gender, etnis dan ras, demi menjamin kesetaraan penuh bagi kelompok-kelompok yang terpinggirkan.
The political ideas, situasi dimana wakil politik mampu mampu menghadirkan ide atau gagasan dari orang yang diwakilinya.
“Sebagai seorang wakil perempuan di parlemen, sudah sepatutnya para wakil tersebut mampu menyuarakan dan menyelesaikan berbagai persoalan yang dialami oleh perempuan,” kata Titi Anggraini saat memaparkan Afirmasi Perempuan dan Metode Konversi Suara dalam UU Pemilu.
Ia juga menyampaikan wakil politik sudah seharusnya memiliki pengalaman dan kepentingan yang sama dengan yang diwakilinya.
Untuk itu perwakilan perempuan dalam lembaga pemerintah seperti parlemen menjadi penting keberadaannya dalam rangka memproduksi kebijakan-kebijakan yang berbasiskan pada pengalaman dan kebutuhan perempuan.
Suara perempuan khususnya dalam memperjuangkan dan menunjukkan nilai-nilai, prioritas dan karakter khas perempuan baru bisa diperhatikan dalam kehidupan publik apabila suaranya mencapai minimal 30-35 persen.
Untuk itu jumlah anggota legislatif perempuan di parlemen menjadi sangat penting.
Ketua DPRD Sumsel HM Giri Ramanda Kiemas SE MM mengatakan workshop ini membahas peran perempuan dalam berpolitik dan momentumnya dalam menghadapi pemilu 2019.
“Mudah mudahan apa yang digagaskan KKPI ini dalam mengundang narasumber memberikan gambaran kepada para perempuan bagaimana ikut serta dalam pemilu di 2019 mendatang siapa tahu nanti pembicara bisa memberikan tips and trik bagaimana menghadapi pemilu di 2019,” kata Giri yang juga Ketua DPD PDIP Sumsel.
Ketua KPPI Sumsel yang juga Ketua Komisi 4 Hj RA Anita Noeringhati SH MH mengatakan yang ada di Provinsi Sumatera Selatan yang terdiri dari 11 partai politik hasil pemilu 2014 kemarin bergabung dalam satu acara Work shop ini untuk bagaimana membangkitkan semangat perempuan di dalam kiprah berpolik khususnya untuk menghadapi pilek di 2019 untuk lebih siap dan lebih berkemampuan untuk berkompertisi dengan kaum pria.
“Karena kami berharap berharap kaum perempuan ini bisa menduduki disemua parlemen baik di DPRD kabupaten kota maupun sampai ke pusat nantinya itu bisa mencukupi 30 persen karena sampai sekarangpun di DPRD provinsi baru 15 anggota berarti hanya 20 persen ada di muratara itu hanya 2 orang artinya masih sangat jauh dari harapan untuk 30 persen. Kami sangat optimis hingga sampai saat ini,” kata politikus Partai Golkar.
Sumber: http://palembang.tribunnews.com/2017/11/24/ini-empat-alasan-mengapa-kuota-perempuan-penting?page=2