• Post author:
  • Post published:January 4, 2018
  • Post category:Berita
  • Reading time:2 mins read

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) turut menyoroti maraknya kampanye hitam dan penyimpangan politik suku, agama, ras dan antargolongan (SARA) dalam sebuah kontestasi ‎pemilihan.

Direktur Eksekutif Perludem, Titi Anggraini mengatakan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) memiliki peran untuk melawan kampanye jahat dan hoax yang berujung SARA tersebut.

Menurutnya, satu diantara obat penawar dalam melawan kampanye hitam dan hoax tersebut adalah dengan menciptakan masyarakat yang melek digital.

Berita terkait: Perludem Ingatkan KPU tidak Terjebak Politik Primordial

“Karenanya, pendidikan bagi warga untuk menjadi pengguna digital yang bijaksana mesti menjadi agenda prioritas berkesinambungan dan juga terkonsolidasi antar semua pemangku kepentingan terkait pemilu. Mereka meliputi KPU, Bawaslu, Kominfo, Kemendiknas, kemendikti, Kemenpora, KPPPA, Kemendagri, pemerintah daerah dan tentu masyarakat sipil,” kata Titi dalam sebuah diskusi di kawasan Menteng, Jakarta, Rabu (27/12/2017).

‎Titi menuturkan, KPU mestinya bisa mengambil inisiatif untuk mengonsolidasikan seluruh aktor negara yang memiliki otoritas dan sumber daya untuk bekerja sama melawan penyimpangan politik SARA, kampanye hoax, maupun fitnah dalam pilkada dan pemilu.

“Tentu dengan transparansi, akuntabilitas, dan tindakan yang mengedepankan nilai-nilai demokrasi, kepastian hukum dan penghormatan pada HAM,” tuturnya.

Sumber: http://www.tribunnews.com/nasional/2017/12/27/perludem-kpu-punya-peran-lawan-kampanye-hitam-dan-hoax