• Post author:
  • Post category:Berita
  • Reading time:2 mins read

AKURAT.CO, Lembaga Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) mengingatkan Komisi Pilihan Umum (KPU) untuk melakukan pemutakhiran data bagi pemilih dari kelompok disabilitas.

Pasalnya, hingga sekarang data tersebut belum terdokumentasikan dengan baik. KPU sendiri akan melakukan pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih untuk Pilkada serentak 2018 pada 20 Januari.

Direktur Eksekutif Perludem Titi Anggraeni menuturkan, salah satu yang harus KPU pastikan adalah menjamin inklusivitas pemilu. Jaminan tersebut harus dipastikan melalui pemutakhiran data pemilih bagi kelompok-kelompok marjinal tersebut. Titi menyebut, cara yang paling tepat untuk memastikan hal itu adalah dengan melibatkan para penyandang disabilitas.

“Jadi tidak hanya Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) saja yang mendata tapi juga kelompok disabilitas menjadi bagian dari petugas-petugas ini,” kata Titi usai mengikuti peresmian pencocokan dan penelitian (coklit) yang dilakukan KPU di Gedung LPPI, jalan Kemang Raya, Jakarta Selatan. Jumat (5/1).

Selain itu, konsolidasi data juga perlu dilakukan bersama antara KPU dengan organisasi penyandang disabilitas seperti PPUA Penca, PPCI, Organisasi Penyandang Tuna Rungu. Sehingga, sambung Titi, partisipasi itu tidak hanya komitmen verbal melainkan pelibatan konkret KPU dalam mengatasi persoalan tersebut.

“Itu semua harus diajak. Menurut saya yang paling penting adalah pelibatan,” tegasnya lagi.

Titi menambahkan, jika memang pelibatan tersebut sulit untuk direalisasikan, KPU Pusat, KPU Daerah hingga PPDP dilapangan harus mempunyai pemahaman, pengetahuan serta komitmen yang baik untuk melakukan pemutakhiran data pemilih secara valid dan menyeluruh.

“Jadi PPDP harus punya pemahaman yang baik soal komitmen untuk memastikan penyandang disabilitas itu terdata,” tuntasnya. []

Sumber: http://news.akurat.co/id-152438-read-perludem-ingatkan-kpu-soal-pemutakhiran-data-pemilih-disabilitas