• Post author:
  • Post category:Berita
  • Reading time:2 mins read

JAKARTA, KOMPAS.com – Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi ( Perludem) Titi Anggraini menilai pernyataan Kapolri Jenderal Tito Karnavian terkait polisi yang gagal menjadi peserta pilkada boleh kembali ke institusi Polri merupakan langkah mundur.

“Personel Polri yang sudah mendaftar, meskipun tidak lolos ditetapkan sebagai calon, nyata-nyata sudah melakukan politik praktis. Sehingga sudah tidak memenuhi asas netralitas Polri dari politik praktis. Ini langkah mundur jika benar-benar dipraktikkan,” kata Titi kepada Kompas.com, Senin (15/1/2018).

Titi mengatakan, kebijakan Tito mengizinkan polisi yang gagal jadi peserta pilkada kembali ke institusi Polri, pun bisa menjadi pintu masuk bagi keterlibatan Polri dalam politik praktis.

Dia khawatir, apabila kebijakan Tito tersebut dilaksanakan, maka akan sangat rentan bagi netralitas dan profesionelisme Polri di Pilkada.

Berita lainnya: Mahar Politik, Perludem: Sulit Diungkap

“Calon dari Polri yang gagal menjadi peserta, bisa saja menggunakan kekuasaan yang ada padanya untuk bertindak tidak profesional terhadap lawan politik atau pihak-pihak yang dianggap tidak meloloskannya sebagai peserta,” imbuh Titi.

Selain itu, dia juga menilai, bila dipaksakan, langkah Kapolri tersebut sangat berisiko dan bisa memicu penyalahgunaan kekuasaan oleh personil Polri.

“Sebaiknya Kapolri betul-betul mengambil langkah yang optimal untuk menjaga netralitas dan profesionalisme Polri. Jangan membuka celah terjadinya penyimpangan ataupun penyalahgunaan kekuasaan di tubuh Polri,” pungkasnya.

Sumber: http://nasional.kompas.com/read/2018/01/15/17021701/polisi-gagal-di-pilkada-bisa-kembali-ke-polri-perludem-nilai-langkah-mundur