• Post author:
  • Post published:January 21, 2018
  • Post category:Berita
  • Reading time:1 mins read

INDOPOS.CO.ID – Perludem menyarankan KPU untuk mengubah jadwal tahapan pemilu. Sebagai salah satu upaya untuk mengimplementasikan putusan verifikasi faktual MK tanpa masalah.

“Jika yang jadi masalah adalah keterbatasan waktu, tinggal ubah saja jadwal tahapan pemilu. Tidak perlu sampai mengubah metode verifikasi,” ungkap Peneliti Perludem, Fadli Rahmadani pada forum diskusi di kawasan Menteng Jakarta Pusat, Sabtu (20/1).

Dicontohkan Fadli, jika untuk verifikasi 12 Parpol lama membutuhkan waktu satu bulan atau 45 hari khusus verifikasi. KPU tinggal merumuskan perubahan bersama dengan pemerintah dan DPR.

Di sana dia mewanti-wanti KPU untuk tidak sampai berkompromi dengan kalangan politik di DPR RI terkait metode verifikasi. Hanya untuk memudahkan tugasnya dan meringankan beban 12 partai politik lama. “Jika KPU sampai mengambil keputusan mengubah verifikasi. Kami yakin nantinya akan membuat permasalahan baru lagi,” ujarnya. (awa)

Sumber: http://www.indopos.co.id/read/2018/01/20/124436/perludem-ubah-jadwal-tahapan-pemilu