• Post author:
  • Post published:January 30, 2018
  • Post category:Berita
  • Reading time:3 mins read

JAKARTA – Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini mengatakan, karakter kepolisian tak cocok dengan jabatan seorang gubernur. Sebab, mereka itu tugasnya melakukan pengamanan dan penegakan hukum di suatu daerah. Sementara, gubernur itu bertanggung jawab atas pelayanan publik di daerah dan tata kelola birokrasi.

Hal itu menjawab usulan dua jenderal aktif Polri yakni Asops Kapolri Irjen Pol Iriawan sebagai pejabat gubernur Jawa Barat dan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Martuani Sormin sebagai pejabat Gubernur Sumatera Utara oleh Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo. Sebab, masa jabatan gubernur di dua daerah itu akan memasuki waktu pengujung, sehingga harus diisi oleh pejabat gubernur, sebelum resmi gubernur definitif.

“Karakter itu tidak cocok dengan karakter polisi. Polisi itu kan pejabat hukum, penjaga keamanan, mengurusi pelayanan umum yang sifatnya dengan penegakan hukum dan keamanan,” ujarnya kepada Okezone, Selasa (30/1/2018).

Mengacu pada peraturan yang ada, sekalipun masuk ke dunia politik, anggota Polri diminta mundur dari jabatannya untuk menjaga kondusivitas pilkada.

“Ya menurut kami kita harus taat kepada UU kepolisian dan ketetapan MPR nomor 7 tahun 2000 bagi personel polisi atau TNI yang ingin menduduki jabatan di luar itu harus berhenti atau mengudurkan diri,” imbuhnya.

Berita terkait: Soal Polisi Jadi Pj Gubernur, Perludem: Segala Keputusan Harus Utamakan Kondusivitas Pilkada

Titi menambahkan, di Jawa Barat dan Sumatera Utara ada peserta Pilkada yang berasa dari kalangan militer. Di Sumatera Utara ada mantan Pangkostrad Edy Rahmayadi yang menjadi calon gubernur. Sementara di Jawa Barat ada seorang mantan purnawirawan polisi jenderal bintang dua, Anton Charliyan yang menjadi calon wakil gubernur.

“Mestinya Mendagri lebih peka melihat ini. Sehingga jangan kemudian menambah kontorversi baru. Apalagi di daerah Jabar ada personel polisi juga yang maju. Lebih baik kita sama-sama menjaga netralitas dan profesional Polri dalam konteks pengamanan Pilkada,” katanya.

Sebelumnya, Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, Soni Sumarsono menjelaskan, usulan dua nama yang kini ramai jadi perbincangan publik masih sebatas wacana. Bahkan, kata dia, hingga hari ini Mendagri belum pernah menerima nama-nama yang disusulkan secara formal dari Polri.

“Sampai hari ini, mengenai nama yang berkembang sebenarnya itu pun baru juga proses di internal kepolisian sendiri, tapi secara formal kami sendiri belum pernah nerima. Bahkan secara nama belum pernah disampaikan, baru tingkat wacana,” tutur Sumarsono, kemarin.

Sekali lagi, dia menjelaskan, ini hanya sebatas usulan dan akan dilakukan pengkajian oleh tim hukum sekretariat negara. Jadi, sambungnya, usulan boleh-boleh saja ada dari kementerian lain, termasuk dari Kemenko Polhukam.

“Dari Menkumham juga akan menyampaikan saya kira usulan nama-namanya, jadi ini masih sangat baik sekali dan belum ada sebuah ketentuan spesifik bahwa sebuah ketentuan tersebut harus dari kepolisian,” tukasnya.

Sumber: https://news.okezone.com/read/2018/01/30/337/1851987/perludem-anggap-polisi-tak-tepat-jadi-pj-gubernur?page=2