tirto.id – Provinsi Papua dinilai menjadi wilayah yang memiliki potensi rawan konflik pada Pilkada 2018 ini. Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Titi Anggraini mencatat beberapa daerah Papua yang melaksanakan Pilkada dengan sistem noken sering mengalami konflik kekerasan, hingga menelan korban jiwa.
“Sehingga wajar, jika publik sulit memisahkan antara noken dengan konflik kekerasan. Momentum kekerasannya terjadi hampir pada setiap tahapan penyelenggaraan,” ujar Direktur Eksekutif Perludem, Titi Anggraini di kantor KPU Jakarta pada Rabu (31/1).
Sistem noken adalah sistem yang digunakan dalam Pemilu khusus untuk provinsi Papua. Dalam sistem ini, kepala suku mewakili seluruh anggota sukunya untuk memilih pemimpin daerah. Warga yang memiliki hak suara diminta berkumpul berbaris di depan noken (sebuah tas yang terbuat dari akar kayu) dengan nomor urut calon kepala daerahnya. Jumlah orang yang berbaris adalah jumlah suara yang terkumpul. Sehingga pemilihan berlangsung tanpa bilik suara.
Berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang diperkuat oleh penyelenggara Pemilu, dari 29 kabupaten/kota terdapat 13 daerah Papua yang diberikan privilege (hak istimewa) untuk melaksanakan pemilihan dengan sistem noken.
Selain putusan MK, KPU RI dan KPU Papua juga secara khusus telah menyediakan regulasi teknis agar sistem noken dapat dipraktekkan dalam koridor hukum Pemilu, yaitu Keputusan KPU Papua No.1/2013 dan PKPU No.10/2017.
“Hanya saja, jika melihat dinamika yang terjadi di MK, konten regulasi khusus ini dapat dikatakan sudah kadaluarsa dan butuh penyempurnaan,” kata Titi.
Sumber: https://tirto.id/perludem-sistem-noken-picu-konfik-di-pilkada-papua-cD6D