Merdeka.com – Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) menilai proses seleksi penyelenggara Pemilu atau anggota KPU sekarang ini jadi krusial, karena berada di tengah proses pelaksanaan tahapan pilkada. Direktur Eksekutif Perludem Titi Anggraini menuturkan, secara nasional ada 16 provinsi yang tengah menggelar Pilkada serentak, sedangkan komisioner KPU tingkat provinsi harus diganti karena masa jabatannya berakhir 24 Mei, masing-masing Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara dan Kalimantan Barat.
Di Sulsel sendiri, KPU tingkat kabupaten/kota yang juga harus diganti ada di 11 kabupaten, karena masa tugasnya berakhir 25 Juni.
“Proses seleksi sekarang jadi krusial karena berada di tengah beban yang sangat berat. Masa peralihan karena masa jabatan komisionernya berakhir. Tetapi mau tidak mau pergantian harus dilakukan karena mandat UU mengamanatkan masa jabatannya tidak boleh diperpanjang satu hari pun. UU menyebut menjabat hanya lima tahun, titik,” kata Titi Anggraini yang juga salah seorang anggota tim seleksi KPU Sulsel saat bicara dalam diskusi bulanan bertema Mengawal Pilkada dan Pemilu berintegritas di sekretariat Komite Pemantau Legislatif (Kopel), Jalan Batua Raya, Makassar, Selasa (6/2).
Titi mengurai, periodisasi penyelengaraaan berikut kinerja penyelenggara KPU di Indonesia. Kata dia, tahun 2004 lalu kualitas penyelenggaraan pemilu tergolong baik. Saat itu parpol peserta pemilu ada 24 parpol tapi saat masuk pemilu tahun 2009, jumlah parpol peserta pemilu meningkat jadi 38 parpol.
Meningkatnya jumlah parpol peserta pemilu di luar dugaan. Menurutnya, ini terjadi tidak lepas dari anggapan performa penyelenggara pemilu yang kontroversial, sehingga berujung sengketa dan gugatan hukum. Kualitas penyelenggaraan pemilu tahun 2009 menurun karena adanya beberapa kasus seperti Daftar Pemilih Tetap (DPT).
“Di tahun 2009 itu, KPU RI-nya berakhir lebih cepat atau diselesaikan lebih cepat karena dianggap tidak menunjukkan performanya,” kata Titi.
Menyusul di pemilu tahun 2014, kinerja penyelenggara pemilu menanjak lagi. Lalu pertanyaan besar saat ini, tambah Titi, proses seleksi komisioner baru di beberapa KPUD dan komisioner KPU yang baru terpilih, akankah mempertahankan kinerja atau menurun lagi dalam siklus 10 tahunan penyelenggaraan pemilu di Indonesia.
“Jadi kita berharap di pendaftaran anggota KPU Provinsi Sulsel tanggal 12 Februari nanti hingga 21 Februari, kawan-kawan bisa memanfaatkan momentum itu untuk ambil bagian dalam proses seleksi,” pungkas Titi. [cob]
Sumber: https://www.merdeka.com/peristiwa/proses-seleksi-anggota-kpu-di-tengah-pilkada-dianggap-krusial.html