• Post author:
  • Post category:Berita
  • Reading time:2 mins read

Jakarta, CNN Indonesia — Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) mencatat ada 16 dari 171 daerah penyelenggara Pilkada Serentak 2018 yang menambah anggaran untuk Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD). Dari catatan Perludem, di 16 daerah itu, mayoritas bakal calon merupakan petahana.

“Menjelang Pilkada 2018, ada 16 daerah yang mencairkan anggaran lebih dari yang diajukan KPUD,” kata Peneliti Perludem, Usep Hasan Sadikin di Jakarta, Kamis (8/2).

Usep menyebut, Kabupaten Tanggamus di Provinsi Lampung menjadi daerah yang paling drastis menambah anggaran untuk KPUD. Tercatat, dari anggaran Rp23,9 miliar yang diajukan KPUD, Pemerintah Kabupaten Tanggamus menggelontorkan Rp32,6 miliar atau menambah sekitar 135,81 persen.

Daerah lainnya yang menambah gelontoran dana untuk KPUD menjelang Pilkada Serentak 2018, yakni Konawe, Lumajang, Pamekasan, Kediri, Lombok, Alor, Penajam Paser Utara, Hulu Sungai Selatan, Bandung Barat, Kota Tanjungpinang, Sanggau, Belitung, Jayawijaya, Tulungagung, dan Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Di luar itu, Usep menambahkan, ada 32 daerah yang mencairkan anggaran sesuai yang diajukan KPUD. Sementara 123 daerah mencairkan anggaran kurang dari ajuan KPUD.

Berita terkait: Catatan Perludem, Petahana Dominasi Calon Tunggal

“Di sisi lain, daerah yang petahananya tidak mencalonkan Pilkada, KPUD mengalami hambatan anggaran. Bisa tidak sesuai yang diajukan atau dicairkan secara bertahap,” ujar dia.

Ingin ‘Menjinakan’ KPUD

Di kesempatan yang sama, peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Syamsuddin Haris mengatakan memang ada potensi permainan anggaran oleh petahana menjelang penyelenggaraan pilkada.

Dalam hal 16 daerah tadi, sebutnya, ada dugaan permainan anggaran yang digunakan untuk mengontrol penyelenggara pemilu. Dia menduga, petahana ingin ‘menjinakkan’ KPUD setempat.

“Tidak mustahil petahana akan menjadikan penyelenggara pemilu, dalam tanda kutip dijinakkan, atau dimobilisasi,” ungkap Haris.

Untuk itu, Perludem mengharapkan Bawaslu untuk lebih memperhatikan gerak-gerik petahana. Dengan kewenangan yang dimiliki Bawaslu, sebut Usep, seharusnya bisa mencegah penyelewengan kekuasaan oleh petahana.

“Agar tidak terjadi penyelewengan, fungsi Bawaslu bisa lebih konkret untuk bisa mengatasi potensi di tiga kewenangan petahana, yaitu anggaran, fasilitas pemda, dan pengerahan ASN,” kata Usep menambahkan. (osc)

Sumber: https://www.cnnindonesia.com/pilkadaserentak/nasional/20180208172948-32-274878/tambahan-anggaran-pilkada-dan-dugaan-petahana-jinakkan-kpud