• Post author:
  • Post published:February 12, 2018
  • Post category:Berita
  • Reading time:2 mins read

RMOL. Bakal calon kepala daerah dari jalur perseorangan dalam Pilkada 2018 masih rendah dibandingkan bakal calon kepala daerah yang maju dari partai politik (Parpol).

Dalam daftar pasangan calon kepala daerah (Paslon) di tingkat pemilihan gubernur, bupati, atau walikota yang diterima KPU, sebanyak 783 Paslon berasal dari Parpol. Sementara untuk jalur perseorangan berjumlah 224 paslon yang diantaranya telah ditolak sejumlah dua Paslon. Untuk Paslon dari Parpol KPU sudah menolak dua Paslon.

Komisioner KPU Ilham Saputra menilai fenomena tersebut menggambarkan Paslon dari Parpol masih cukup dominan dibanding Paslon dari jalur perseorangan.

Menurutnya, kurangnya minat kandidiat untuk memilih jalur perseorangan lantaran syarat yang harus dipenuhi lebih berat dibanding maju melalui Parpol. Salah satunya mereka harus melakukan pengumpulan sekian ribu KTP.

“Seperti di Jawa Barat di mana mereka harus mengumpulkan 2 juta koma sekian KTP, itu kan berat,” ujar Ilham dalam diskusi “Persiapan dan Antisipasi Jelang Penetapan Paslon Pilkada Serentak 2018” di D Hotel, Jakarta Selatan, Minggu (12/2).

Di kesempatan yang sama, Direktur Utama Perludem Titi Anggraini menilai rendahnya Paslon dari perseorangan sangat bisa dipahami. Apalagi Paslon perseorangan lebih mengandalkan struktur kekuatan personal atau pribadi. Dibanding dengan Paslon dari partai yang bisa mengandalkan kekuatan kader dan simpatisan.

“Sehingga dengan modalitas itu tentu calon merasa akan lebih terjamin kalau dia menggunakan mesin partai untuk maju di pilkada,” ujarnya.

Untuk diketahui, dari 171 wilayah dengan rincian 17 wilayah melakukan pemilihan gubernur terdiri dari empat Paslon perseorangan dan 54 paslon dari parpol, pemilihan bupati di 115 wilayah yang terdiri dari 90 paslon perseorangan dan 286 paslon dari parpol. Kemudian pemilihan walikota di 39 wilayah yang terdiri dari 130 paslon dari perseorangan dan 443 paslon dari parpol. [nes]

Sumber: http://politik.rmol.co/read/2018/02/12/326347/Hanya-222-Paslon-Yang-Maju-Dari-Jalur-Perseorangan-Di-Pilkada-2018-