• Post author:
  • Post category:Berita
  • Reading time:2 mins read

JAKARTA – Niat Pemerintah dalam hal ini Menko Polhukam, Wiranto yang meminta agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunda proses hukum terhadap beberapa calon kepala daerah (Cakada) yang diduga terlibat kasus korupsi menuai komentar negatif dari kalangan masyarakat termasuk LSM Pemantau Pemilu.

Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Titi Anggraini meminta lembaga antikorupsi tetap mandiri dan konsisten dalam menjalankan tugasnya sebagai lembaga pemberantasan korupsi.

“Jangan terpegaruh permintaan pihak lain yang berupaya meminta penundaan proses hukum,” kata Titi saat dihubungi Sindonews, Selasa (13/3/2018).

Justeru sebaliknya, kata Titi, jika KPK sampai mengikuti permintaan tersebut, publik akan mempertanyakan sikap KPK dan bisa memengaruhi kepercayaan publik pada KPK sebagai lembaga antirasuah yang selama ini dikenal tegas, bekerja tanpa pandang bulu, dengan komitmen yang sungguh-sungguh pada kerja-kerja pemberantasan korupsi.

Lagi pula, menurutnya, tidak ada satu pun warga negara yang menurut UUD 1945 bisa mendapatkan keistimewaan di hadapan hukum. Menurut dia, prinsip kesamaan kedudukan di muka hukum mestinya dijalankan tanpa kecuali agar publik percaya bahwa hukum tak sekedar tajam ke bawah namun tumpul ke atas.

“Saya berpandangan justeru kerja-kerja KPK sangat bermanfaat dalam membantu publik menyaring dan memilah calon dalam proses pilkada. Kita ingin yang terbaik bagi daerah. Pemimpin yang antikorupsi dan bisa langsung bekerja setelah terpilih sebagai kepala dan wakil kepala daerah,” pungkasnya.

Sumber: https://nasional.sindonews.com/read/1289305/12/soal-cakada-perludem-minta-kpk-tetap-mandiri-dan-konsisten-1520929681