Jakarta – Kelompok masyarakat sipil peduli pemilu mengadakan survei evaluasi kinerja satu tahun penyelenggara pemilu KPU dan Bawaslu periode 2017-2022. Kinerja KPU disebut belum ada kemajuan dibanding KPU periode sebelumnya.
Kelompok masyarakat sipil yang melakukan survei ini terdiri atas Kode Inisiatif, Perludem, Indonesia Corruption Watch (ICW), dan Sindikat Pemilu Demokrasi (SPD). Survei ini dilakukan dengan menggunakan metode penelitian campuran antara kuantitatif dan purposif.
Survei dilakukan hari ini dengan metode menjawab kuesioner secara online. Survei melibatkan 62 responden yang berasal dari lembaga swadaya masyarakat, akademisi, dan jurnalis. Namun hanya 36 responden yang mengembalikan kuesioner dengan perincian 12 responden LSM, 13 akademisi, dan 11 jurnalis.
“Responden menilai, berdasarkan hasil survei yang diberikan, tidak ada kemajuan kinerja KPU sekarang dibanding KPU periode sebelumnya,” ujar Direktur Eksekutif Perludem Titi Anggraini di D Hotel, Jl Sultan Agung, Jakarta Selatan, Selasa (8/5/2018).
Titi mengatakan survei ini bukan untuk membandingkan KPU dan Bawaslu maupun dengan penyelenggara pemilu periode sebelumnya. Namun untuk evaluasi dan lebih memajukan pemilu.
“Bukan kemudian langsung ke konklusi instan bahwa KPU yang sekarang lebih baik atau lebih buruk, tidak seperti itu. Karena memang ada situasi objektif yang berbeda antara Pemilu 2019 dan pemilu-pemilu sebelumnya. Ini untuk evaluasi dan lebih memajukan pemilu,” ujarnya.
Sementara itu, peneliti dari Kode Inisiatif, Adelline Syahda, mengatakan dalam aspek keadilan, 50 persen responden menilai KPU mampu memberikan hal yang adil dan seimbang dalam pendaftaran parpol. Namun 36 persen menilai KPU belum cukup baik dalam pelayanan proses verifikasi parpol peserta pemilu.
“KPU dinilai mampu memberikan pelayanan yang adil dan setara terhadap peserta pemilu dan dalam pendaftaran parpol. Namun KPU dianggap belum cukup baik dalam memberikan pelayanan yang adil dan setara dalam proses verifikasi parpol,” kata Adel.
Berbeda dengan KPU, Adel mengatakan hasil survei menunjukkan kinerja Bawaslu mengalami kemajuan. Sebanyak 69 persen responden menilai Bawaslu adil dan setara dalam pendaftaran pemilu.
“Dari hasil survei menunjukkan kinerja Bawaslu mengalami kemajuan. Hasil (survei) KPU 47% kurang setuju, 36% setuju, 6% tidak setuju, 8% tidak tahu, 3% sangat setuju. Sedangkan Bawaslu 22% kurang setuju, 67% setuju, 3% tidak setuju, 6% tidak tahu, 3% sangat setuju,” tuturnya.
Terkait kepastian hukum, KPU dan Bawaslu dinilai telah sesuai dengan UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Sama halnya dengan sisi keterbukaan, penyelenggara pemilu dinilai baik dalam keterbukaan informasi.
“Dari aspek keterbukaan dan partisipasi penyelenggara pemilu dinilai baik karena telah memberikan akses dalam proses tahapan penyelenggaraan pemilu dengan cara mempublikasikan seluruh dokumen dan materi terkait penyelenggara pemilu,” sambungnya. (idh/rvk)
Sumber: https://news.detik.com/berita/4011177/gabungan-lsm-nilai-kinerja-kpu-tak-ada-kemajuan