Merdeka.com – Direktur Eksekutif Perludem (Perkumpulan Untuk Pemilu dan Demokrasi), Titi Anggraini menilai ketentuan ambang batas parlemen atau parliamentary threshold sebesar 4 persen dalam Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu akan memberatkan partai politik untuk bertarung di Pemilu 2019. Peningkatan ambang batas ini bersamaan dengan penambahan jumlah parpol.
Titi menyebut, di Pemilu 2019 ambang batas hanya berada di angka 2,5 persen dengan jumlah parpol di parlemen sebanyak 9. Kemudian di 2014 ambang batas parlemen naik menjadi 3,5 persen dengan 10 parpol.
“2019 Akan sangat luar biasa karena ambang batas parlemennya naik, parpol anggota pemilunya naik menjadi 16,” kata Titi dalam diskusi Mengejar Ambang Batas Parlemen di Warung Daun, Cikini, Jakarta, Sabtu (12/5).
Titi melihat, persaingan parpol untuk merebut suara pemilih di Pemilu 2019 semakin sengit. Dia menduga parpol baru akan menarik suara dari parpol lama.
“Tarik menariknya itu genting. Menurut saya, kenaikan 4 persen itu sebenarnya ya agak bunuh diri bagi partai di parlemen,” ujar dia.
Titi menambahkan, tidak tertutup kemungkinan sebagian besar parpol akan mengusung calon presiden paling populer untuk menembus ambang batas parlemen empat persen di Pileg. Parpol tersebut akan mempertimbangkan distribusi suara yang menyebar secara merata.
“Penyebaran suara itu akan terdistribusi merata, apalagi jika ideologi partai-partai itu tidak jauh berbeda,” ujar Titi.
Pileg 2019 akan diselenggarakan pada 17 April 2019 dengan jumlah peserta 16 parpol nasional dan empat parpol lokal Aceh. [did]
Sumber: https://www.merdeka.com/politik/perludem-sebut-pileg-2019-akan-berlangsung-sengit.html