• Post author:
  • Post published:July 7, 2018
  • Post category:Berita
  • Reading time:2 mins read

AKURAT.CO, Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini menyayangkan sikap Wakil Gubernur Jawa Timur terpilih versi hitungan cepat Emil Elestianto Dardak memberikan dukungan terhadap calon Presiden (Jokowi) pada Pilpres 2019.

Pasalnya, Emil Dardak yang kini masih menjabat sebagai Bupati Trenggalek Jawa Timur saat bertemu ketua umum PPP M. Romahurmuziy menyatakan akan mendukung sikap partai pengsung dalam Pilpres 2019

“Saat ini kang Emil Dardak juga masih menjadi Bupati Trenggalek yang jadi posisi mereka sebagai kepala daerah dalam kapasitas kerja pelayanan publik tidak boleh berpihak pada salah satu kepentingan politik apapun,” kata Titi Anggraini saat ditemui di Hotel Borobudur, Banteng Selatan, Pasar Baru, Jakarta Pusat, Kamis (5/7).

Menurut Titi, pernyataan-pernyataan publik soal dukungan kepada salah satu presiden capres harus mendapat sorotan dari Bawaslu agar hal tersebut tidak mengganggu kebijakan-kebijakan strategis yang ada di daerah tersebut.

Menurutnya, dengan akses kepada satu birokrasi, anggaran, dan pembuatan kebijakan berpotensi terjadi penyalahgunaan kekuasaan saat mendukung salah satu capres tertentu jadi pernyataan-pernyataan publik para kepala daerah.

“Kepala daerah itu kan sebagai pejabat Pembina kepegawaian PPK sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian dia punya otoritas terkait dengan promosi atau mutasi,” imbuhnya.

Dengan demikian Titi juga berharap agar kepala daerah lebih berhati-hati dalam mengeluarkan statemen terkait kesepakatan politik tertentu.

“Terutama di daerah-daerah yang kepala daerahnya membangun kompromi politik dengan partai pengusung untuk mengusung salah satu calon presiden tertentu itu,” kata Titi

“Jadi saya kira apa lagi kan Bawaslu di dalam undang-undang 7 2017 secara eksplisit ditegaskan diminta untuk mengawasi netralitas aparatur sipil negara,” pungkasnya.

Sumber: http://m.akurat.co/id-247898-read-kepala-daerah-terpilih-dukung-capres-2019-perludem-bawaslu-harus-berikan-teguran