• Post author:
  • Post category:Berita
  • Reading time:2 mins read

AKURAT.CO, Pemenuhan kuota 30 persen keterwakilan perempuan di parlemen dinilai menjadi masalah klasik bagi partai politik peserta pemilu.

Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Fadli Ramadhanil, mengungkapkan bahwa partai politik sering kewalahan untuk memenuhi kuota tersebut.

“Itu kan problem klasik sebenarnya, karena memang pasti belum melaksanakan proses kaderisasi, rekrutmen yang simultan dan berkelanjutan,” ungkapnya saat ditemui di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selata, Selasa (10/7).

Karenanya, menurut Fadli, ketika ada kewajiban memenuhi kuota 30 persen perempuan dalam proses pencalonan anggota legislatif, partai politik pun kewalahan dan mengalami kesulitan untuk memenuhinya.

Fadli juga menyayangkan beberapa partai politik yang tidak mampu menjalankan proses kaderisasi dengan baik. Padahal menurutnya, sebagian partai politik telah memiliki beberapa organisasi sayap.

“Meskipun ada banyak organisasi sayap partai yang kemudian banyak mengelola aktivis perempuan, kemudian konsen kepada perempuan, tapi memang setiap proses pencalonan, partai kesulitan menemukan bakal calon legislatif perempuan,” ujarnya.

Seperti diketahui, partai politik peserta pemilu 2019 saat ini tengah sibuk-sibuknya mencari kader untuk kemudian didaftarkan menjadi caleg. Banyak partai yang masih kewalahan untuk memenuhi kewajiban 30 persen keterwakilan perempuan di parlemen. Sementara pendaftaran caleg rencananya akan ditutup oleh KPU pada tanggal 17 Juli 2018 mendatang.

Sumber: http://m.akurat.co/id-250389-read-perludem-kuota-30-persen-keterwakilan-perempuan-problem-klasik