TEMPO.CO, Jakarta – Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini mengatakan bahwa pendaftaran anggota calon legislatif atau caleg masih sepi. “Hampir merata di semua daerah, partai politik belum mendaftarkan calonnya,” kata Titi dalam sebuah diskusi di Gado-Gado Boplo, Jakarta, Sabtu, 14 Juli 2018.
Titi mengatakan ada tiga provinsi yang sama sekali belum menerima pendaftaran calon legislatif sampai pagi ini, yaitu Banten, Jawa Tengah, dan Jawa Barat. Bahkan, kata dia, baru ada satu calon yang mendaftar di tingkat kota di wilayah Banten.
Ia memperkirakan partai politik yang mayoritas baru akan mendaftarkan calegnya pada hari terakhir, yaitu pada 17 Juli 2018. “Kami dapat informasi dari Jawa Tengah, Jawa Timur, dan beberapa daerah Sumatera, Kalimantan, Sulawesi konsisten informasinya seperti itu,” kata TIti.
Menurut Titi, berikut adalah penyebab sepinya pendaftaran calon legislatif:
- konsolidasi pencalonan yang relatif dilakukan terlambat,
- permasalahan kepengurusan internal partai,
- proses penempatan calon yang belum tuntas mengenai nomor urut dan daerah pemilihan.
- perkembangan peta politik seperti berpindahnya anggota dewan dari suatu partai ke partai lain untuk kepentingan pemilu 2019. Termasuk beberapa partai yang memiliki kebijakan untuk mengkonsolidasi pencalonan secara nasional.
- Sentralisasi pencalonan membuat pendaftaran caleg menjadi terhambat.
- Hal teknis seperti calon legislatif terlambat mengurus berkas, serta peraturan KPU Nomor 20 Tahun 2018 yang baru diundangkan pada 3 Juli 2018. “Jadi ada faktor kontribusi regulasi juga.
Titi berharap Komisi Pemilihan Umum mengantisipasi mulai dari aspek teknologi informasi dalam merespons beban yang datang bersamaan ketika proses pengunggahan data di hari terakhir. Titi memperkirakan untuk pemilihan caleg 2019 akan ada 300 ribu lebih calon yang mendaftar.
Ia meminta KPU mengantisipasi pelayanan petugas yang menerima pendaftaran calon. Ia berharap agar tidak ada persyaratan yang terlewati, khususnya berkaitan dengan kelengkapan formulir yang wajib disertakan partai, seperti pakta integritas. “Jangan sampai durasi pendek, KPU jadi kecolongan,” kata Titi.
Sumber: https://nasional.tempo.co/read/1106839/pendaftaran-caleg-masih-sepi-ini-sebabnya-menurut-perludem