• Post author:
  • Post category:Berita
  • Reading time:2 mins read

TEMPO.CO, Jakarta- Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi ( Perludem), Titi Anggraini meminta Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) agar lebih responsif menyikapi  pernyataan mantan Kepala Kepolisian Sektor Pasirwangi, Kabupaten Garut, Ajun Komisaris Sulman Aziz. Perludem meminta Bawaslu jemput bola dan tidak hanya menunggu ada laporan masyarakat ihwal dugaan ketidaknetralan polisi di Kabupaten Garut.

“Apalagi mekanisme dari Bawaslu ada dua, yakni laporan dan temuan. Saya rasa seluruh tingkatan Bawaslu sudah mengetahui informasi ini,” ujar Titi saat dihubungi, Senin, 1 April 2019.

Menurut dia tindakan responsif Bawaslu bisa memberikan harapan bagi masyarakat untuk melihat penyelenggaraan pemilu yang jujur dan adil. Respon yang cepat bakal meningkatkan lagi kredibilitas dari penyelenggara pemilu. “Prinsipnya itu upaya penegakan aturan pemilu harus mengutamakan keterbukaan, transparansi serta akuntanbel. Jadi nanti apapun hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Bawaslu harus diumumkan ke publik,” kata Titi.

Pada Ahad, 30 Maret 2019, Sulman membuat pengakuan bahwa Kapolres Garut Ajun Komisaris Besar Budi Satria Wiguna telah memerintahkan 22 kapolsek di Garut untuk menggiring masyarakat agar memilih Jokowi di pilpres 2019. Perintah itu, kata dia, diiringi ancaman bahwa kapolsek akan dimutasi bila Jokowi kalah di wilayahnya.

Sulman menuturkan perintah untuk memenangkan Jokowi itu disampaikan Budi dalam forum yang dihelat di Polres Garut, pada Februari 2019.  Sulman saat ini telah dimutasi ke kesatuan lalu lintas Kepolisian Daerah Jawa Barat itu.

Selain itu  Sulman Aziz menambahkan, Kapolres Garut juga memerintahkan pendataan terhadap masyarakat yang memilih Jokowi dan Prabowo. Ia menuturkan perintah kedua itu harus disampaikan melalui pesan WhatsApp.

Sumber: https://pilpres.tempo.co/read/1191447/perludem-minta-bawaslu-responsif-tanggapi-ucapan-sulman-aziz/full&view=ok