JAKARTA, KOMPAS.com – Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini menilai Pemilu Serentak 2019 perlu dievaluasi. Menurut Titi mengatakan, pelaksanaan pemilu 2019 membebani penyelenggara pemilu terutama ditingkat Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). “Setidaknya ada beberapa hal yang harus kita evaluasi. Yang pertama, pemilu borongan lima surat suara dari sisi beban penyelenggaraan sangat tidak kompatibel bagi kapasitas penyelenggara pemilu kita untuk bisa bekerja secara baik dan proporsional,” kata Titi saat ditemui wartawan di Gado-gado Boplo, Cikini, Jakarta, Sabtu (11/5/2019).
Titi menilai, Pemilu kali ini tidak berjalan secara adil. Sebab, masyarakat lebih fokus pada Pemilihan Presiden (Pilpres) dan meninggalkan Pemilihan Legislatif (Pileg). “Mereka akan cenderung untuk lebih konsentrasi pada pemilu presiden ketimbang pemilu legislatif yang akhirnya caleg pun mestinya ditelusuri rekam jejaknya, ditelusuri apa programnya tidak dinilai secara proporsional dan baik oleh para pemilih,” ujar Titi.
Selanjutnya, Titi berharap, sistem Pemilu 2019 tidak digunakan untuk pemilu berikutnya. Ia menyarankan pemilu nasional dilakukan secara serentak dan pemilu daerah serentak. “Jadi, pemilu serentak nasional memilih DPR, DPD, presiden. Lalu 2 tahun setelah pemilu serentak nasional, kita memilih pemilu serentak daerah yaitu memilih anggota DPRD provinsi, anggota DPRD kabupaten/kota dan kepala daerah,” kata Titi.