
Ia menambahkan, dengan adanya pemilu serentak nasional dan daerah yang berjeda dua tahun, maka partai akan mempertimbangkan langkahnya untuk berkoalisi setelah pilpres. Ia meyakini partai tak akan pragmatis dengan banting setir mendukung pasangan calon lawan usai Pilpres. Jika partai-partai tersebut oportunis seperti sekarang, mereka berpotensi kehilangan pemilihnya pada pemilu serentak daerah yang meliputi pemilihan gubernur, wali kota, bupati, DPRD provinsi, dan DPRD kota atau kabupaten.
Titi menilai jarak dua tahun sekali antara pemilu serentak nasional dan daerah mampu membangkitkan ingatan elektoral pemilih atas manuver partai yang dipilihnya di tingkat nasional. “Jadi harusnya ingatan pemilih itu kan terus dipelihara dan bisa diaktualisasikan melalui evaluasi saat penyelenggaraan pemilu. Tapi kan kalau pemilunya dia menunggu lima tahun, kadang-kadang pemilih sendiri tidak mampu memelihara ingatan elektoralnya,” ujar Titi. “Oleh karena itu kami mengusulkan pemilu serentak nasional, dan pemilu serentak daerah agar bisa menjadi melakukan evaluasi terhadap langkah-langkah politik partai,” lanjut dia.