• Post author:
  • Post category:Berita
  • Reading time:2 mins read

JAKARTA, KOMPAS.com – Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi ( Perludem) mendorong peningkatan partisipasi perempuan dalam jabatan strategis di lembaga legislatif. Perludem ingin agar perempuan tidak hanya ikut dalam pencalonan pemilu legislatif, tetapi juga berperan sebagai pimpinan legislatif dan alat kelengkapan dewan. “Kita mendorong keterwakilan perempuan sekali lagi tak hanya berhenti di proses pencalonan, tetapi harus konsisten agar keterwakilan perempuan mengisi pimpinan ataupun alat kelengkapan dewan di DPR, MPR, DPD maupun DPRD,” kata peneliti Perludem, Fadli Ramadhanil dalam sebuah diskusi di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (8/9/2019).

Berdasarkan hasil penelitian Perludem, angka keterpilihan perempuan sebagai calon anggota DPR RI 2019-2024 memang meningkat dibanding periode sebelumnya. Pemilu 2019 meloloskan 118 persen perempuan ke Parlemen atau 20,5 persen. Sedangkan Pemilu 2014 menghasilkan 97 perempuan sebagai anggota Dewan. Menurut Fadli, hal ini saja tidak cukup. Masih banyak PR yang harus dikerjakan supaya angkat partisipasi perempuan di legislatif kian meningkat, tidak hanya sebagai peserta pemilu, tetapi terpilih sebagai anggota dewan.

Perludem menilai, untuk mewujudkan hal tersebut, salah satu yang harus didorong adalah menempatkan perempuan sebagai caleg nomor urut kecil. Selama ini, perempuan lebih banyak ditempatkan di nomor urut buncit, sehingga tingkat keterpilihannya menjadi lebih rendah dibanding laki-laki. “Meskipun sistem pemilu kita tak lagi mempengaruhi keterpilihan berdasarkan nomor urut, tetapi secara faktual, realitasnya nomor-nomor urut kecil itu masih memengaruhi psikologis pemilih dalam menentukan pilihanya,” ujar Fadli.

Hal ini, kata Fadli, membutuhkan komitmen dan dukungan dari seluruh partai politik. “Butuh komitmen dari seluruh anggota legislatif bahwa dorongan keterwakilan politik perempuan adalah pekerjaan yang tak boleh berhenti,” katanya.

Sumber: https://nasional.kompas.com/read/2019/09/08/16313071/perludem-perempuan-tak-cukup-terlibat-sebagai-caleg-tapi-harus-jabat.