JAKARTA, KOMPAS.com – Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi ( Perludem) menilai, penguatan sistem demokrasi internal di partai politik harus diperkuat bila ingin mengubah sistem pemilihan umum dari proporsional daftar terbuka menjadi proporsional daftar tertutup.
Tanpa adanya penguatan sistem demokrasi internal, keinginan untuk memperbaiki sistem pemilu hanya menjadi sebuah keniscayaan.
Hal itu diungkapkan peneliti Perludem, Heroik M Pratama kepada Kompas.com, Selasa (14/1/2020). Dia menanggapi usulan PDI Perjuangan untuk mengembalikan sistem pemilihan menjadi proporsional daftar tertutup.
Usulan tersebut menjadi salah satu poin rekomendasi dalam Rapat Kerja Nasional PDI Perjuangan. Alasannya, sistem pemilu dengan proporsional daftar terbuka menjadi penyebab tingginya biaya politik saat kontestasi.
“Penerapan pemilu proporsional daftar tertutup kalau tidak dibarengi demokrasi internal partai akan kontraprodukti dan justru menguatkan oligarki partai,” kata Heroik.
Ia menjelaskan, salah satu penyebab tingginya biaya pemilihan karena adanya politik uang pada saat pemilihan berlangsung.
Hal ini disebabkan basis terpilihnya seorang kandidat terpaku pada perolehan suara, dan bukan pada nomor urut kandidat.
Sehingga, meski kandidat tersebut memiliki nomor urut delapan dalam pencalonan, namun ketika suara yang diperoleh terbanyak, maka ia dapat terpilih dari daerah pemilihan tersebut.
“Ketika ditarik ke proporsional daftar tertutup, maka yang menentukan nomor urut itu partai dan tidak akan ditampilkan di kertas suara. Pemilih hanya mencoblos logo partai,” kata dia.
Persoalan timbul ketika partai kemudian memperoleh suara yang cukup untuk meloloskan kadernya duduk di kursi parlemen.
Karena yang berhak menentukan nomor urut adalah partai, maka potensi terjadinya politik uang adalah pada saat penentuan nomor urut tersebut.
Sebab, yang akan dimajukan sebagai kandidat untuk duduk di kursi dewan adalah mereka yang punya nomor urut satu.
“Kalau partai tertentu bisa dapat dua kursi, artinya yang akan lolos nomor satu dan dua,” ujarnya.
Heroik menambahkan, dengan perbaikan kualitas demokrasi internal partai, diharapkan mesin partai akan benar-benar bekerja secara baik dalam menyeleksi kandidat yang akan dimajukan.
Parpol di Indonesia dapat mencontoh negara lain dalam menerapkan demokrasi di internal partai.
Di Amerika Serikat, misalnya, partai akan melakukan pemilihan secara internal sebelum menyodorkan nama-nama ke publik. Proses pemilihan internal ini dapat dilakukan secara terbuka maupun tertutup.
Cara lainnya yaitu dengan melakukan konvensi internal partai secara terbuka. Dengan harapan, calon pemilih partai nantinya dapat mengetahui siapa saja kandidat yang akan diajukan seberapa jauh kualitasnya.
“Di tengah sistem oligarki partai yang menguat di saat sistem pemilu terbuka, apalagi tertutup. Jangan sampai ini menjadi paradoks,” kata dia.