• Post author:
  • Post category:Berita
  • Reading time:2 mins read

JAKARTA, KOMPAS.com – Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi ( Perludem) Khoirunnisa Nur Agustyati mengatakan, ada cara yang lebih efektif untuk membatasi jumlah partai politik yang mendapatkan kursi di parlemen.

Salah satu caranya dengan memperkecil perolehan kursi di daerah pemilihan atau dapil, selain dengan meningkatkan angka ambang batas parlemen atau parliamentary threshold.

“Untuk mengupayakan penyederhanaan sistem kepartaian sebenarnya cara yang efektif adalah memperkecil daerah pemilihan,” kata Khairunnisa kepada Kompas.com, Selasa (14/1/2020).

Dapil adalah istilah umum pemilihan umum (pemilu) Indonesia yang merujuk pada batas wilayah atau jumlah penduduk untuk menentukan jumlah kursi.

Khoirunnisa menjelaskan, pada pemilu saat ini jumlah besaran kursi per dapil paling kecil adalah tiga kursi dan paling banyak sepuluh kursi.

Perludem, lanjutnya, ingin jumlah kursi disederhanakan menjadi tiga sampai delapan kursi saja.

Menurut Khairunnisa, semakin banyak jumlah kursi per dapil maka akan semakin besar pula peluang banyaknya partai masuk ke parlemen.

“Karena dengan memperkecil dapil maka akan membatasi jumlah partai yang bisa dapat kursi,” ucapnya.

Sebelumnya, PDI-P melahirkan sembilan rekomendasi partai setelah melakukan rakernas, termasuk meningkatkan angka ambang batas parlemen.

PDI-P merekomendasikan ambang batas parlemen ditingkatkan dari 4 persen menjadi sekurang-kurangnya 5 persen.

Selain itu, UU Pemilu juga direkomendasikan untuk memberlakukan ambang batas parlemen secara berjenjang, yaitu persen 4 persen DPRD Provinsi dan 3 persen DPRD Kabupaten/Kota.

“Perubahan district magnitude yaitu tiga-sepuluh Kursi untuk DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota dan tiga-delapan Kursi untuk DPR RI, serta memoderasi konversi suara menjadi kursi dengan sainte lague modifikasi dalam rangka mewujudkan presidensialisme dan pemerintahan efektif, penguatan serta penyederhanaan sistem kepartaian serta menciptakan pemilu murah,” ujar Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto.

Sumber: https://nasional.kompas.com/read/2020/01/15/09005201/perludem-usul-perkecil-kursi-dapil-untuk-batasi-jumlah-partai-di-parlemen