• Post author:
  • Post category:Berita
  • Reading time:2 mins read

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini menyambut baik komitmen Jaksa Agung ST Burhanuddin yang menginstruksikan para kepala jaksa tinggi (Kajati) netral di Pilkada serentak 2020.

Sebab menurut Titi, Pilkada di masa pandemi Covid-19 bakal punya tantangan lebih besar dibanding Pilkada di situasi normal.

Pilkada di masa pandemi beririsan langsung dengan masa intensif penanganan corona.

Hal itu bisa melahirkan kompleksitas, utamanya pada potensi penyimpangan dana bantuan sosial, serta manipulasi program penanganan lain yang mungkin dimanfaatkan calon kepala daerah demi kepentingan elektoral mereka.

“Selain potensi adanya penyalahgunaan dana bansos untuk kepentingan Pilkada. Komitmen dari semua Aparatur Negara, Penegak Hukum di dalam memastikan tidak ada manipulasi, penyimpangan ataupun penyelewengan pelaksanaan Bansos menjadi sangat penting begitu. Karena tantangan yang kita hadapi akan jauh lebih berat dan lebih kompleks,” ungkap Titi saat dikonfirmasi, Selasa (2/6/2020).

Titi selaku pemerhati Pemilu menyebut calon kepala daerah yang mempolitisasi program Covid-19 bahkan sudah terjadi.

Oleh karena itu ketegasan aparat penegak hukum sangat diperlukan. Bukan cuma demi menjaga kepentingan kualitas demokrasi, tapi juga kemanusiaan.

Pasalnya Titi menilai pihak yang memanfaatkan penanganan masa krisis untuk keuntungan pribadi sama saja mencederai rasa kemanusiaan tersebut.

“Ketegasan dari Aparat Penegak Hukum sangat perlu, bukan hanya untuk kepentingan atas kualitas demokrasi yang harus kita jaga, tetapi juga untuk keadilan dan kepentingan kemanusiaan, karena tindakan seperti itu sangat mencederai kemanusian kita, apa lagi terjadi ditengah masa krisis,” pungkas Titi.

Diketahui sebelumnya pemerintah, DPR, dan Penyelenggara Pemilu sepakat Pilkada serentak 2020 digelar tanggal 9 Desember 2020.

Jaksa Agung ST. Burhanuddin sudah menginstruksikan para kepala kejaksaan tinggi (Kajati) yang wilayah hukumnya akan menyelenggarakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2020 untuk menjaga dan memelihara netralitas.

Ia juga meminta jajarannya, baik pusat maupun daerah untuk meningkatkan koordinasi dan hubungan kerjasama dengan komponen Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).

“Tidak menunjukkan keberpihakan, terlebih menyalahgunakan jabatannya dalam upaya memenangkan calon pasangan kepala daerah tertentu,” ujar Burhanuddin.

Sumber: https://www.tribunnews.com/nasional/2020/06/02/perludem-sambut-baik-instruksi-jaksa-agung-jaga-netralitas-pilkada-di-tengah-pandemi